Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Mantan Menag KH Masjkur Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional
Jumat, 8 November 2019 20:34 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Mantan Menteri Agama KH Masjkur dianugerahi gelar Pahlawan Nasional oleh Presiden Jokowi, Jumat (8/11).
Tokoh Nahdlatul Ulama dari Jawa Timur itu, dinilai berjasa dalam merebut dan mengisi kemerdekaan, serta mempertahankan persatuan dan kesatuan bangsa.
Baca juga : Suap Perdagangan Minyak, KPK Cecar Bos PT Anugrah Pabuaran Regency
KH. Masjkur diangkat menjadi Menteri Agama dalam Kabinet Amir Syarifudin II (reshuffle). Tetapi, pada bulan Januari 1948, Kabinet Amir jatuh. Dalam Kabinet Amir yang hanya berlangsung selama dua setengah bulan, KH Masjkur berhasil membuat Peraturan Menteri Agama yang sangat penting: biaya Pengadilan Agama disetor ke Kas Negara.
Baca juga : Terima Mendag AS, Airlangga Genjot Kerja Sama Perdagangan
Di kabinet berikutnya, KH Masjkur kembali terpilih menjadi Menteri Agama. Dalam kabinet ini, KH Masjkur memberlakukan peraturan bahwa perkara perdata di kalangan umat Islam diperiksa dan diputus oleh Pengadilan Agama.
Atas perintah Bung Hatta, KH Masjkur juga membentuk misi haji ke Saudi. Dengan misi ini, dunia internasional menjadi tahu bahwa ada negara baru bernama Republik Indonesia yang telah merdeka, dan mayoritas penduduknya beragama Islam.
Baca juga : Tito Minta Seluruh Kepala Daerah Pahami Visi Misi Jokowi-Ma`ruf
Selain KH. Masjkur, kelima tokoh penerima anugerah gelar Pahlawan Nasional lainnya adalah:
- Ruhana Kuddus, tokoh dari Provinsi Sumatera Barat
- Sultan Himayatuddin Muhammad Saidi (Oputa Yii Ko), tokoh dari Provinsi Sulawesi Tenggara
- Prof Dr M Sardjito, MD MPH tokoh dari Provinsi DI Yogyakarta
- Prof KH Abdul Kahar Mudzakkir, tokoh dari Provinsi DI Yogyakarta
- Dr (HC) AA Maramis, tokoh dari Provinsi Sulawesi Utara [HES]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya