Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Penjualan Mobil Baru Stagnan, Menperin Minta Insentif Pajak
Rabu, 10 Juli 2024 14:55 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita menyoroti, stagnannya penjualan mobil domestik dalam 10 tahun terakhir di angka 1 juta unit. Padahal, kata dia, industri otomotif merupakan salah satu sektor strategis yang memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional
“Tentunya diperlukan langkah-langkah strategis untuk dapat meningkatkan penjualan tersebut,” ujar Menperin dalam sambutannya yang dibacakan Plt Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (Ilmate) Kementerian Perindustrian, Putu Juli Ardika dalam diskusi “Solusi Mengatasi Stagnasi Pasar Mobil” yang digelar Forum Wartawan Industri (Forwin) di Gedung Kemenperin, Jakarta, Rabu (10/7/2024).
Hadir sebagai pembicara Plt Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (Ilmate) Kementerian Perindustrian, Putu Juli Ardika; Sekretaris Umum Gaikindo Kukuh Kumara dan Peneliti LPEM UI Riyanto.
Menurut dia, berdasarkan kajian akademisi dari LPEM UI, stagnasi penjualan mobil di Indonesia dipengaruhi oleh melemahnya daya beli masyarakat Indonesia, sehingga menyebabkan masyarakat yang tidak dapat membeli mobil baru beralih untuk membeli mobil bekas.
Baca juga : Perluas Lahan Lumbung Pangan, Amran Optimistis Indonesia Swasembada Pangan Lagi
Dalam upaya mengatasi hal tersebut, diperlukan suatu program untuk menstimulus pembelian mobil baru di masyarakat.
“Tentunya, pemberian stimulus harus tetap mengedepankan komitmen Indonesia untuk mengurangi emisi karbon,” ujarnya.
Penjualan domestik dan produksi mobil di Indonesia mencapai nilai tertinggi pada tahun 2013. Hal tersebut dipengaruhi oleh kenaikan pendapatan perkapita Indonesia pada 2011-2013, serta diluncurkannya program Kendaraan Bermotor Roda Empat yang Hemat Energi dan Harga Terjangkau (KBH2).
Pada 2021-2022 juga terdapat lonjakan penjualan yang dipengaruhi oleh implementasi program Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP). Dalam keberjalanan implementasi program PPnBM DTP tersebut, dicatatkan kinerja penjualan untuk periode Maret sampai dengan Desember 2021 meningkat sebesar 113 persen dari periode yang sama di tahun sebelumnya.
Baca juga : Pelonggaran Impor Bikin Minat Investasi Petrokimia Turun
Sedangkan di 2022, program tersebut sukses meningkatkan penjualan di bulan Januari hingga Mei menjadi sebesar 95 ribu unit.
Terkait dengan upaya peningkatan penjualan mobil baru saat ini, dengan berkaca pada success story program sebelumnya, langkah yang dapat dilakukan adalah memberikan insentif fiskal berupa PPnBM DTP bagi kendaraan yang diproduksi di dalam negeri. Pemberian insentif tersebut diberikan kepada kendaraan dengan persyaratan lokal konten atau TKDN tertentu dan mengutamakan jenis-jenis kendaraan rendah emisi karbon untuk tetap mengedepankan target bersama yaitu memajukan industri komponen dalam negeri dan menciptakan industri net zero emission.
“Dukungan terkait pengendalian suku bunga juga dapat menjadi salah satu langkah kita untuk memberikan trigger kepada masyarakat untuk dapat membeli kendaraan roda empat baru,” katanya.
Berkaitan dengan penurunan daya beli masyarakat, pelonggaran suku bunga untuk pembelian mobil baru secara kredit dapat menjadi salah satu opsi untuk mengembalikan minat masyarakat untuk dapat membeli mobil baru.
Baca juga : Ratas Di Istana Bahas Industri Kesehatan, Bukan Bea Masuk
Lebih jauh lagi, untuk mengurangi dampak lingkungan serta meningkatkan tingkat keamanan penggunaan kendaraan, pemerintah dapat memberlakukan pengaturan khusus terkait pembatasan usia pakai mobil di daerah tertentu. Dengan pengimplementasian upaya-upaya tersebut, diharapkan akan terjadi stimulasi yang dapat meningkatkan angka penjualan mobil baru di Indonesia.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya