Dark/Light Mode

Beri Penghargaan Kabupaten Kota Sehat

Menkes: Semoga Perekonomian Terangkat

Selasa, 19 November 2019 20:36 WIB
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto saat memberikan penghargaan Swasti Saba untuk Kabupaten Kota Sehat (KKS), di kantor Kemendagri, Selasa (19/11). Foto: Humas Kemendagri
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto saat memberikan penghargaan Swasti Saba untuk Kabupaten Kota Sehat (KKS), di kantor Kemendagri, Selasa (19/11). Foto: Humas Kemendagri

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memberikan penghargaan Swasti Saba untuk Kabupaten Kota Sehat (KKS), di kantor Kemendagri, Selasa (19/11). 

Penghargaan diberikan kepada 6 gubernur, 177 bupati dan walikota serta 3 orang motivator dari tim pembina yang aktif mengkoordinasikan dan membina seluruh forum kabupaten/kota di wilayah provinsinya untuk menyelenggarakan kabupaten/kota sehat.

Dalam sambutannya Menkes berharap agar momentum, pemberian penghargaan ini memberi manfaat dan pemahaman yang sama akan arah dan kebijakan pembangunan kesehatan di seluruh kabupaten/kota di Indonesia menuju Indonesia Sehat.

Baca juga : Jangan Khawatir, Stok Solar di Priangan Timur Dijamin Aman

Program Kabupaten Kota Sehat (KKS) bertujuan agar tercapai kondisi kabupaten/kota bersih, aman, nyaman dan sehat untuk dihuni dan sebagai tempat bekerja bagi warganya dengan cara terlaksananya berbagai program-program kesehatan dan sektor lain sehingga dapat meningkatkan sarana, produktivitas dan perekonomian masyarakatnya.

Perlu diketahui bahwa penghargaan KKS bukanlah sebuah lomba melainkan apresiasi pemerinta pusat pada pemerintah daerah yang sudah menyelenggarakan KKS sesuai Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kesehatan Nomor 34 tahun 2005 dan Nomor:1138/Menkes/PB/VIII/2005.

Penyelenggaraan Program KKS melibatkan banyak lintas sektor dan lintas program melalui Tatanan dalam KKS. Ada 7 tatanan KKS, yaitu Kawasan Permukiman, Sarana dan Prasarana Umum; Kawasan Sarana Lalu Lintas Tertib dan Pelayanan Transportasi; Kawasan Industri dan Perkantoran Sehat; Kawasan Pariwisata Sehat; Kawasan Pangan dan Gizi; Kehidupan Masyarakat Sehat yang Mandiri; serta Kehidupan Sosial yang Sehat

Baca juga : Inilah Penilaian Indra Sjafri Soal Permainan Timnas U-22 Vs Iran

Setiap tahun genap, dilakukan verifikasi KKS tingkat provinsi. Sementara penghargaannya diberikan setiap tahun ganjil.

“Penghargaan diberikan atas upaya yang dilakukan daerah selama 2 tahun terakhir di setiap periode pemberian penghargaan dan diberikan dalam rangkaian peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN),” jelas Direktur Kesehatan Lingkungan Kemenkes Imran Agus Nurali. 

Kriteria penghargaan adalah Padapa kualifikasi pemantapan (2 tatanan); Wiwerda untuk kualifikasi pembinaan (3 tatanan); dan Wistara untuk kualifikasi pengembangan (5 tatanan). [KRS]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.