Dark/Light Mode

Capai Angkatan Ke-11, Malut Kian Gencar Cetak Guru Penggerak

Kamis, 12 September 2024 20:15 WIB
Foto: Ist.
Foto: Ist.

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) terus menggencarkan program guru penggerak.

Guru penggerak akan menjadi pemimpin pendidikan di masa depan yang mewujudkan generasi unggul.

Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara (Malut), Ruslan Zainudin mengatakan, saat ini guru penggerak sudah mencapai angkatan ke-11, dengan jumlah 102 orang guru penggerak. Namun, hanya 7 orang guru yang, diangkat menjadi kepala sekolah.

"Sistem guru penggerak di Maluku Utara sudah semakin baik," kata Ruslan, saat berbincang dengan wartawan di Kampus Universitas Khairan, Ternate, Maluku Utara, Rabu (11/9/2024).

Menurutnya, guru penggerak adalah pemimpin pembelajaran yang mendorong tumbuh kembang murid secara holistik, aktif dan proaktif dalam mengembangkan pendidik lainnya untuk mengimplementasikan pembelajaran yang berpusat kepada murid.

Baca juga : NasDem: Tulus, Bukan Karena Jatah Menteri

Serta, menjadi teladan dan agen transformasi ekosistem pendidikan untuk mewujudkan profil Pelajar Pancasila.

Harapannya, guru penggerak akan menjadi pemimpin-pemimpin pendidikan di masa depan yang mewujudkan generasi unggul Indonesia.

Untuk itu, guru penggerak diberikan kesempatan mengikuti pendidikan dan pengembangan kompetensi selama sembilan bulan.

Maluku Utara sudah melaksanakan rekrutmen guru penggerak Angkatan 11 untuk mengikuti Program Pendidikan Guru Penggerak (PPGP).

Rekrutmen guru penggerak Angkatan 11 sesuai dengan Rencana Strategis (Renstra) Kemendikbudristek.

Baca juga : OJK Gencar Gelar Edukasi Keuangan

Masing-masing peserta dilakukan simulasi mengajar dan wawancara oleh 2 orang asesor dari Kemendikbudristek.

Sebagai informasi, seleksi PPGP terdiri dari dua tahapan. Tahap pertama, yaitu pendaftaran, pemberkasan, pengisian esai, pengunggahan RPP, penilaian portofolio, dan penilaian esai. Tahap kedua yakni penilaian simulasi mengajar dan wawancara.

Seperti diketahui, Kemendikbudristek mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) untuk memprioritaskan guru penggerak menjadi kepala sekolah atau pengawas. Terutama, karena guru penggerak dibentuk sebagai pemimpin pembelajar.

Ketentuan itu sesuai Peraturan Mendikbudristek (Permendikbudristek) Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah.

Salah satu poin untuk menjadi Kepala/Pengawas Sekolah bisa dari Guru Penggerak.

Baca juga : NasDem Buka Peluang Perempuan Jadi Ketum

Penjabat Sekertaris Daerah Provinsi Malut, Abubakar Abdullah mengatakan, Pemerintah Daerah (Pemda) Malut mendukung kebijakan Merdeka Belajar dari Kemendikbudristek.

Program tersebut dianggap menjadi salah satu faktor kemajuan pendidikan di Malut.

Dukungan itu dibuktikan dengan kebijakan Pemda Malut dengan menganggarkan 23 persen anggaran dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Jadi komitmen Pemda Malut untuk memajukan pendidikan sudah sangat tinggi, meski kami merupakan daerah kepulauan,” jelasnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.