Dark/Light Mode

Kemenkes Sudah Antisipasi

Waspada, Wabah Penyakit Cacar Air Dan Gondongan

Jumat, 1 November 2024 07:25 WIB
Ilustrasi cacar. (Foto: Istimewa)
Ilustrasi cacar. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memberi perhatian serius terhadap kasus cacar air dan gondongan di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 8 Tangerang Selatan (Tangsel). Mereka meminta seluruh fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) melakukan surveilans dan penyebaran informasi terkait cacar air dan gondongan untuk menghindari kasus serupa.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Aji Muhawarman menegaskan, kasus cacar air dan gondongan yang terjadi di SMPN 8 Tangsel harus menjadi perhatian serius seluruh fasyankes, seperti Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) dan rumah sakit. Sebab, penyebaran penyakit gondongan dan cacar air, sangat mudah dan cepat.

Aji menekankan, seluruh fasyankes harus melakukan kegiatan pelaporan kasus secara ketat dan berjenjang. Mulai kepada Dinas Kesehatan (Dinkes) tingkat kabupaten/kota, provinsi, hingga Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes.

“Fasyankes harus terus memperkuat kewaspadaan, surveilans dan diseminasi informasi kepada masyarakat. Khususnya, terkait penyakit cacar air dan gondongan,” ujarnya di Jakarta, Kamis (31/10/2024).

Baca juga : Gerakan Kotak Kosong Bikin Posko Perlawanan

Aji juga mengingatkan masyarakat selalu waspada, mencucitangan dengan sabun dengan air mengalir. Selain itu, para orang tua juga harus terus mengingatkan anak-anaknya agar tidak berbagi peralatan mandi atau makan dengan penderita. Termasuk menerapkan etika batuk, seperti menutup mulut dan hidung dengan tisu ketika batuk dan bersin.

“Jika anak usia sekolah mengalami gejala gondongan maupun cacar air, segera lakukan isolasi mandiri di rumah. Kemudian, lakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di rumah, sampai anak tersebut sembuh,” pintanya.

Dalam waktu dekat, sambung Aji, Kemenkes akan menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang Kewaspadaan terhadap Penyakit Cacar Air dan Gondongan.

Menurut dia, hal itu merupakan tindak lanjut dari wabah yang melanda para pelajar SMPN 8 Tangsel.

Baca juga : Hadapi Banjir, DKI Siagakan Pompa Dan Peralatan Berat

“SE tersebut akan diterbitkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen P2P Kemenkes kepada seluruh kepala Dinas Kesehatan provinsi, kabupaten, kota, rumah sakit, dan Puskesmas di Indonesia,” katanya.

Terpisah, epidemolog Dicky Budiman menyarankan Pemerintah melakukan lockdown di SMPN 8 Tangsel. Langkah itu harus ditempuh untuk memutus mata rantai kasus cacar air dan gondongan.

“Lockdown selama 14 hari dan penerapan PJJ merupakan tindakan tepat untuk mencegah penyebaran kedua penyakit ini. Bila sekolah tidak melakukan lockdown, berbagai risiko bisa muncul,” ucapnya.

Dia menjelaskan, jika pemutusan mata rantai tidak dilakukan, potensi penyebaran penyakit akan semakin besar.

Baca juga : Debut Nistelrooy Tampil Manis

Pertama, kata Dicky, jumlah kasusnya akan semakin naik. Kedua, bisa mengakibatkan komplikasi kesehatan serius pada masyarakat rentan.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.