Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Hari Antikorupsi Sedunia

Top, Kementerian ESDM Jadi Pengelola LHKPN Terbaik 2019

Senin, 9 Desember 2019 20:43 WIB
Menteri ESDM Arifin Tasrif (keenam kiri) dalam acara peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2019 di Jakarta, Senin (9/12). (Foto: Humas ESDM)
Menteri ESDM Arifin Tasrif (keenam kiri) dalam acara peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2019 di Jakarta, Senin (9/12). (Foto: Humas ESDM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terpilih menjadi instansi pengelola Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) Terbaik Tahun 2019 pada lembaga Eksekutif Pusat.

Hal tersebut diumumkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2019 di Jakarta, Senin (9/12).

Acara ini dihadiri langsung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia KH Ma'ruf Amin.

Baca juga : Kementan Raih 2 Penghargaan Perak SNI Award 2019

Pada bidang Eksekutif Pusat, terdapat dua kementerian lain yang juga mendapatkan predikat Pengelolaan LHKPN Terbaik, yaitu, Kementerian Keuangan Kemenkeu (kategori Wajib Lapor lebih dari 10.000) dan Kementerian Pertanian (kategori Wajib Lapor kurang dari 1.500).

Sementara Kementerian ESDM,.menerima penghargaan terbaik pada kategori Wajib Lapor 1.500 s.d. 10.000. Penghargaan ini diberikan atas penilaian kepatuhan para instansi - instansi pengelola.

Selain pemerintah pusat, KPK juga memberikan penghargaan pengelolaan LHKPN kepada sejumlah pemerintah daerah, BUMN, hingga BUMD, dengan kriteria penilaian kepatuhan instansi lebih dari 80 persen (kepatuhan Kementerian ESDM 100 persen); dan instansi telah memiliki regulasi tentang LHKPN.

Baca juga : Konsisten Dukung Pemprov, Bank DKI Raih Penghargaan BPD Terbaik

Untuk tingkat pemerintah provinsi, pengelola terbaik adalah Kepulauan Riau dan Sumatera Barat. Untuk pemerintah kabupaten kota, pengelola terbaik adalah Kota Batam, Kabupaten Badung, dan Kabupaten Karawang.

Aplikasi e-LHKPN kini semakin memudahkan penyelenggara negara dan pengelola LHKPN pada Instansi/Lembaga untuk menyampaikan laporan harta kekayaan secara elektronik.

Kepatuhan yang dilakukan penyelanggara negara untuk memasukkan laporannya, menjadi tolak ukur yang dinilai oleh KPK sebagai evaluasi (20 persen).

Baca juga : Rakor Di Kuningan, Tito Bahas Penguatan Perbatasan

Bobot nilai juga didasarkan pada ketepatan waktu penyampaian LHKPN per 31 maret (20 persen); dan kelengkapan surat kuasa LHKPN (60 persen).

Tujuan adanya e-LHKPN ini adalah untuk mewujudkan penyelenggara negara yang bersih dan sebagai instrumen transparansi dan manajemen SDM (awal menjabat), instrumen pengawasan (selama menjabat) dan sebagai instrumen akuntabilitas (akhir menjabat). [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.