Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Elnusa Petrofin Salurkan 10.872 Paket Sembako ke Masyarakat di Seluruh Indonesia
- Thomas Tuchel Merasa Belum Pantas Menyanyikan Lagu Kebangsaan Inggris
- Thibaut Courtois Mau Buka-bukan Soal Kasusnya Di Timnas Belgia
- Lagi Fokus Keluar Zona Degradasi, PSS Sleman Malah Dapat Kabar Buruk
- Ketua DEN : Deregulasi untuk Efisiensi Ekonomi dan Percepatan Investasi
Awasi Penyelenggaraan Haji, Menag Minta Bantuan KPK
Selasa, 19 November 2024 18:56 WIB

RM.id Rakyat Merdeka - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar dan Wakil Menteri Agama (Wamenag) Muhammad Syafi'i menemui pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta, Selasa (19/11/2024).
Menag yang mengenakan kemeja putih dan peci hitam, tiba di Gedung KPK sekitar pukul 10.35 WIB. Kedatangan Menag di kantor komisi anti rasuah ini disambut Deputi Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK Wawan Wardiana.
Nasaruddin langsung masuk ke gedung untuk bertemu pimpinan KPK secara tertutup.
Usai pertemuan, Imam Besar Masjid Istiqlal ini menjelaskan, kedatangannya ke KPK untuk meminta pendampingan dalam menjalankan sejumlah program strategis.
Ada tiga fokus utama yang dihasilkan pada pertemuan tersebut. Pertama, meminta pendampingan dalam program-program khusus Kemenag.
“Termasuk pelaksanaan haji dan pengelolaan pendidikan. Hal ini penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas,” ujar Nasaruddin.
Kedua, pengelolaan pendidikan dibawah naungan Kemenag. Ketiga, pengelolaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) oleh para pejabat Kemenag.
Baca juga : Awal Pekan, Rupiah Menguat Ke Rp 15.852
Nasaruddin menjelaskan, Kemenag mengelola dana dalam jumlah besar, sehingga memerlukan pengawasan dari KPK untuk memastikan tata kelola yang baik.
Kemenag, kata dia, akan bersinergi dengan KPK untuk mengawasi pengelolaan dana haji, terutama selama masa transisi, hingga pengelolaannya sepenuhnya dialihkan kepada Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) pada 2025.
Dia pun berharap KPK membantu dalam aspek pencegahan korupsi, koordinasi, monitoring, serta supervisi di daerah.
“Sehingga tata kelola instansi ini lebih baik,” jelasnya.
Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah ini menegaskan, korupsi adalah perbuatan haram yang harus dijauhi oleh seluruh lapisan masyarakat.
“Korupsi tidak usah ragu itu adalah haram. Itu paling haram,” tegas Nasaruddin.
Ia menyoroti dampak buruk korupsi yang tidak hanya merugikan diri sendiri, tapi juga menyengsarakan masyarakat luas.
Baca juga : Warga Minang Minta RK-Suswono Perhatikan Pedagang Pasar
Menurutnya, praktik korupsi sama sekali tidak memberikan manfaat, baik secara pribadi maupun sosial.
“Selain tidak bermanfaat untuk diri sendiri, juga menciptakan kerugian besar di masyarakat. Itu yang sangat penting,” ingatnya.
Nasaruddin juga memberikan pandangan tegas terkait hubungan antara hasil korupsi dan ibadah. Dia mengingatkan, ibadah yang dilakukan dengan memanfaatkan uang haram tidak akan pernah menghasilkan keberkahan.
"Segala sesuatu yang bersumber dari hal haram itu tidak akan menjadi halal. Keabsahan ibadah memang ditentukan oleh Allah, tetapi kalau hulunya keruh, maka hilirnya juga pasti keruh," ucapnya.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, pertemuan dengan Kemenag merupakan kelanjutan dari nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) yang telah disepakati sebelumnya.
Ghufron menjelaskan, MoU ini mencakup kerja sama dalam pendidikan antikorupsi, mulai dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi di jaringan pendidikan agama.
Ghufron juga membenarkan, membahas tata kelola kewenangan dan pengelolaan ibadah haji.
Baca juga : Musabab Kecelakaan Lalu Lintas Di Jalan Tol
“Walaupun pengelolaan haji mulai beralih ke BPKH, Kemenag masih memegang peran penting selama proses transisi,” ungkap Ghufron.
KPK, tutur pimpinan berlatar belakang akademisi ini, juga meminta Kemenag membantu meningkatkan integritas di internal kementerian melalui pendekatan berbasis keagamaan.
Menurutnya, Kemenag memiliki peran strategis sebagai kementerian yang membidangi aspek rohani. Dia pun berharap Kemenag dapat membantu membangun kesadaran beragama yang mendukung integritas.
“Kesadaran ini menjadi pondasi utama dalam upaya pemberantasan korupsi,” jelasnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya