Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
Menkomdigi Tunjuk Jenderal Polisi Jadi Plt Dirjen Pengawasan Ruang Digital
Senin, 25 November 2024 22:41 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menunjuk perwira tinggi Polri, Brigjen Pol Alexander Sabar, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Pengawasan Ruang Digital, di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Penunjukan Brigjen Alexander, yang memiliki latar belakang penegakan hukum, pengawasan dunia maya, dan penanganan kasus kejahatan digital, adalah bagian dari upaya menghadapi tantangan era digital saat ini. Tantangan ini mencakup pencurian data, penyebaran konten ilegal, hingga judi online, yang membutuhkan kolaborasi erat antar lembaga, khususnya dengan aparat penegak hukum.
Baca juga : Rosan Genjot Investasi Kawasan Transmigrasi
“Kolaborasi antara Komdigi dan lembaga penegak hukum sangat diperlukan, terutama dalam situasi genting seperti sekarang untuk merespons ancaman digital yang makin kompleks, terutama pada isu judi online yang sangat merugikan masyarakat,” ujar Meutya.
Penugasan ini merupakan implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 174 Tahun 2024 tentang Kementerian Komdigi, yang mencerminkan perubahan nomenklatur kementerian sebagai respons terhadap dinamika dan tantangan era transformasi digital saat ini, dibentuk satu kedirjenan baru yang mengawasi kejahatan di ruang digital.
Baca juga : OJK Jadi Tuan Rumah Pertemuan Organisasi Pengawas Dana Pensiun Dunia
Meutya berharap, penugasan Brigjen Alexander dapat mempercepat upaya bersih-bersih di dalam tubuh Komdigi dari ancaman kejahatan digital sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap keamanan ruang digital di Indonesia.
Brigjen Alexander Sabar ditunjuk berdasarkan Surat Perintah Kapolri dengan Nomor Sprin/3346/XI/KEP./2024 tanggal 18 November 2024. Sebelumnya, Brigjen Alexander bertugas di Badan Narkotika Nasional (BNN).
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya