Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Tolak Proposal Investasi, Menperin Desak Apple Bangun Pabrik Di RI
Selasa, 26 November 2024 10:13 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Setelah menolak proposal investasi Apple 100 juta dolar AS, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan segera memanggil pihak Apple untuk datang ke Indonesia untuk membahas pelunasan komitmen investasi tahun 2023 dan proposal baru 2024-2026.
“Kemenperin menganggap bahwa Apple lebih baik untuk segera mendirikan fasilitas produksi/ pabrik di Indonesia agar tidak perlu mengajukan proposal skema investasi setiap tiga tahun,” ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Senin (25/11/2024).
Kemenperin sudah memulai proses pembahasan revisi terhadap Permenperin No.29 Tahun 2017 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri Produk Telepon Seluler, Komputer Genggam, dan Komputer Tablet, dengan pertimbangan bahwa landscape industri HKT sudah sangat berbeda dan untuk menegakkan asas investasi yang berkeadilan (fairness).
Baca juga : Menperin Soal Proposal Apple: Belum Penuhi Aspek Keadilan, Bangun Pabrik Di RI
Sebelumnya, Menperin menolak proposal Apple. Menurut dia, proposal investasi yang disampaikan oleh Apple belum memenuhi empat aspek berkeadilan.
Keempat aspek keadilan itu adalah; pertama, perbandingan investasi Apple di negara-negara selain Indonesia (Saat ini Apple belum investasifasilitas produksi/ pabrik di Indonesia). Kedua perbandingan investasi merek-merek HKT lain di Indonesia.
Ketiga, penciptaan nilai tambah serta penerimaan negara. Dan keempat, penciptaan lapangan kerja di Indonesia.
Baca juga : Kotak Sukses Rayakan Konser 2 Dekade Bareng Penggemar
“Berdasarkan rapat pimpinan hari ini, telah diputuskan nilai kewajaran untuk Apple melakukan penambahan investasi berdasarkan aspek berkeadilan tersebut,” ujarnya.
Di sisi lain, kata Menperin, Kemenperin tetap mengharuskan agar Apple melunasi sisa komitmen investasi hingga tahun 2023. Sisa pelunasan komitmen ini, tidak menjadi bagian dari pembahasan proposal baru. Pembahasan proposal baru berlaku untuk kewajiban Apple tahun 2024-2026 untuk mendapatkan sertifikat TKDN.
“Apple memiliki kewajiban untuk melakukan pembahasan proposal setiap tiga tahun konsekuensi dari keputusan investasi Apple yang memilih skema inovasi untuk memperoleh sertifikat TKDN,” katanya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya