Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Evaluasi Layanan Perizinan, Komitmen Pusat PVTPP Kementan Tingkatkan Kualitas
Sabtu, 7 Desember 2024 09:03 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (Pusat PVTPP Kementan) pada semester 2 tahun 2024 mencatat mengalami peningkatan realisasi perizinan signifikan.
Kepala Pusat PVTPP Kementan, Leli Nuryati mengungkapkan, peningkatan tersebut dipengaruhi berbagai perbaikan yang terus dilakukan.
Di antaranya, perbaikan sistem online pada semua layanan PVTPP, dan peningkatan kualitas SDM melalui berbagai pelatihan.
"Alhamdulliah layanan yang terus kami tingkatkan mampu mendorong percepatan perizinan hingga realisasinya di atas target yang kami tetapkan," ujar Leli pada kegiatan evaluasi perizinan dan perkembangan investasi pertanian semester 2 tahun 2024, Kamis (5/12/2024).
Baca juga : Presiden Puji Kinerja Kementerian Dan Lembaga Bidang Pangan
Sebagai informasi, perbaikan layanan PVTPP mencakup 834 bidang pupuk organik, 834 pupuk hayati dan 431 permohonan untuk pemanfaatan tanah. Sedangkan untuk izin percobaan pestisida mencapai 833 permohonan. Adapun perizinan lain yang memiliki izin tetap mencapai 1.524 permohonan.
Selain itu, perizinan berusaha untuk subsektor tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, serta peternakan dan kesehatan hewan yang mencapai 93.600 permohonan.
"Layanan perizinan kami bahkan mencakup juga PB UMKU (Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Usaha) non transaksional, dan yang PB UMKU transaksional," kata Leli.
Adapun permohonan PB UMKU non transaksional yang masuk melalui sistem mencapai 3.954, sedangkan PB UMKU yang transaksional mencapai 17.260. Sedangkan permohonan dan perizinan lainnya sebanyak 256 permohonan.
Baca juga : Puncak Hari Guru Nasional: Komitmen Negara Meningkatkan Kesejahteraan Guru
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Ibu sekalian, seluruh stakeholder, baik yang telah memberikan kerjasama dan juga sinergi dalam pelaksanaan perizinan, juga kepada seluruh pemohon perizinan yang telah memberikan kepercayaan kepada kami untuk melaksanakan tugas-tugas pelayanan perizinan di tahun ini," katanya.
Leli menambahkan, pihaknya juga terus mengembangkan inovasi agar pelayanan yang tersedia selama ini jauh lebih mudah dan lebih cepat. Harapannya, semua pelayanan PVTPP dapat berkembang sehingga menjadi pilar utama dalam memperkuat ekonomi bangsa.
"Mudah-mudahan ke depan layanan kami menjadi lebih baik lagi. Kemudian juga, Bapak Ibu sekalian, kami terus melakukan komunikasi publik melalui acara kami, yaitu PVTPP On Talk. Jadi, kami sampai sekarang sudah ada kurang lebih 39 seri untuk acara PVTPP On Talk. Mudah-mudahan lebih mendekatkan kita dalam meningkatkan layanan perizinan. Kami sangat terbuka untuk mendapatkan feedback, masukan, saran, dan kritik dari Bapak Ibu sekalian melalui diskusi yang kami lakukan," katanya.
Atas berbagai capaian ini, Leli menegaskan bahwa indeks kepuasan masyarakat atau IKM sudah melebihi target, yaitu dari 3,5 kini menjadi 3,72. Peningkatan IKM, kata Leli tak lepas dari peranan berbagai pihak dalam mensukseskan pelayanan perizinan pertanian.
Baca juga : Cak Imin: Naikkan Gaji, Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Guru
Capaian tersebut, kata Leli, tidak terlepas dari peranan berbagai pihak dalam meningkatkan pelayanan perizinan di Pusat PVTPP Kementan. Khusus untuk layanan perizinan pupuk dan pestisida, Leli menyebut dari target 3,5 kini naik menjadi 3,65.
Kemudian untuk pelayanan perizinan perbenihan, tanaman pangan, peternakan, dan produk pertanian naik karna dari target 3,5 kini 3,81.
"Ini luar biasa berkat kerja sama yang kita lakukan selama ini sampai dengan tahun 2024, kita mampu memberi yang terbaik untuk masyarakat," pungkasnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya