Dark/Light Mode

Tingkatkan Kinerja ASN

Sistem Meritokrasi Jadi Landasan Tata Kelola

Sabtu, 21 Desember 2024 07:25 WIB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini.  (Foto: Istimewa)
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini. (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
“Selamat kepada instansi Pemerintah yang telah berhasil meningkatkan kualitas penerapan sistem merit,” tandasnya.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur KemenPAN-RB Aba Subagja menambahkan, penyempurnaan kebijakan manajemen ASN untuk mewujdukan sistem merit akan dituangkan dalam Peraturan Pemerintah (PP). Saat ini, Rancangan PP (RPP) tersebut masih diproses di Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).

“Rancangan PP Manajemen ASN sudah di Setneg. Mudah-mudahan bisa segera diselesaikan,” harap Aba.

Baca juga : KPU Jawa Tengah Optimis Menang...

Menurutnya, RPP Manajemen ASN merupakan salah satu dari 24 mandat Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. Semua aturan turunan atau mandat tersebut harus diwujudkan dalam waktu satu tahun, sejak UU ASN diundangkan.

Aba mengungkap sejumlah poin yang akan diatur dalam RPP Manajemen ASN. Di antaranya, soal promosi berdasar prestasi sampai dan pemberhentian ASN. Selain itu, ada juga pengaturan tentang cuti yang dibayar.

Di media sosial X dan Instagram, usaha KemenPAN-RB menerapkan sistem meritokrasi disambut baik netizen.

Baca juga : Perbaiki Mutu Pangan Ekspor

“Untuk tingkat kementerian, mungkin pengelolaan ASN sudah oke. Tapi, yang di tingkat daerah, ASN rajin dan malas, rasanya masih disamaratakan. Padahal, yang rajin-rajin harusnya lebih gampang dapat promosi,” cuit akun @mehbob92e9.

“Antara ASN dan PPPK, kayaknya rajinan yang PPPK deh. Mungkin, karena mereka (PPPK) itu terikat kontrak, terpacu untuk kerja keras, daripada diputus kontrak. Hal serupa, mungkin perlu dilakukan di ASN,” tulis akun @rosindahajaj_.

Akun @mohamad_sani menyoroti tentang pola penggunaan anggaran.

Baca juga : Koperasi Dan UMKM Pilar Utama Ekonomi Tumbuh

“Kemarin, salah seorang ASN mengatakan, kantornya berusaha menghabiskan anggaran sebelum akhir tahun. Kalau tidak habis, nilai kinerja berkurang. Kayaknya, metode penilaian penyerapan anggaran perlu diubah, jadi seberapa banyak program yang manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ucapnya.

“ASN itu paling takut kalau tunjangan kinerjanya (tukin) sedikit. Nah, ada bagusnya tukin dihitung dari seberapa banyak pekerjaan atau pelayanan yang bisa mereka kerjakan. Jadi, bukan berdasarkan absensi, atau perjalanan dinas lagi,” timpal akun @febrianryanto554. [SSL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.