Dark/Light Mode

Selamatkan Sritex, Menperin Bakal Temui Kurator, Targetkan Tetap Produksi

Sabtu, 4 Januari 2025 19:05 WIB
Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita. (Foto: Ist)
Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita berencana bertemu dengan tim kurator pailit PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) untuk mendorong perusahaan tekstil tersebut kembali melanjutkan produksi meskipun telah dinyatakan pailit.

“Kami meminta kurator segera mengatur jadwal pertemuan. Harapan kami adalah going concern, agar produksi tetap berjalan dan tenaga kerja bisa diselamatkan. Keputusan mengenai going concern ada di tangan kurator dan tim pengawas,” kata Menperin di Gedung Kementerian Perindustrian, Jakarta, Jumat (3/1/2025).

Menperin menegaskan pentingnya pendekatan dengan kurator sebagai upaya untuk memastikan keberlanjutan produksi Sritex. Langkah ini juga bertujuan memberikan kepastian kerja bagi ribuan karyawan yang terdampak.

Baca juga : Beratkan Industri Otomotif, Menperin Minta Opsen Pajak Dievaluasi

“Kementerian kami akan melakukan pendekatan kepada kurator untuk mengedepankan kepentingan nasional. Pertemuan ini penting untuk menjabarkan pandangan yang sama terkait perlunya melanjutkan produksi demi menyelamatkan tenaga kerja dan pasar,” ujar Menperin

Menperin juga menekankan bahwa masalah Sritex lebih kompleks dari yang terlihat. Dengan status pailit yang disandang perusahaan, tantangan pemerintah menjadi semakin berat. Selain Kementerian Perindustrian, Kementerian Ketenagakerjaan juga turut berperan dalam memperjuangkan nasib tenaga kerja di Sritex.

Menperin mengingatkan, jika produksi Sritex berhenti, Indonesia berpotensi kehilangan pasar yang selama ini diisi oleh produk perusahaan tersebut. Menurutnya, membangun kembali kepercayaan pasar tidaklah mudah jika posisi Sritex digantikan oleh produsen dari negara lain.

Baca juga : Maman Pastikan Masyarakat Menengah ke Bawah Tak Terdampak Kenaikan PPN 12 Persen

“Jika pasar Sritex diambil oleh produsen negara lain, itu kerugian besar bagi kita. Kehilangan pasar ini tidak hanya berdampak pada perusahaan tetapi juga perekonomian nasional secara keseluruhan,” jelasnya.

Sritex telah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang pada 21 Oktober 2024. Perusahaan tersebut kemudian mengajukan kasasi atas putusan tersebut ke Mahkamah Agung, namun ditolak.

Menperin menegaskan bahwa prioritas pemerintah saat ini adalah memastikan Sritex tetap berproduksi dan para karyawannya dapat kembali bekerja. “Kami akan terus berupaya menyelamatkan tenaga kerja dan menjaga agar industri tekstil nasional tetap kompetitif,” tutupnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.