Dark/Light Mode

Maruarar: Arahan Presiden, Lahan Sitaan Bakal Dijadikan Perumahan Rakyat

Selasa, 7 Januari 2025 23:35 WIB
Presiden Prabowo Subianto saat memimpin rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (7/1/2025). (Foto: Setpres)
Presiden Prabowo Subianto saat memimpin rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (7/1/2025). (Foto: Setpres)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait memaparkan rencana pembangunan perumahan rakyat di atas lahan sitaan dari berbagai kasus hukum. Ia menjelaskan lahan sitaan, termasuk yang dikelola oleh Kejaksaan Agung, akan dimanfaatkan untuk menyediakan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah dengan pendapatan di bawah Rp8 juta per bulan.

Hal tersebut disampaikan Maruarar usai mengikuti rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (7/1/2025). Rapat tersebut membahas percepatan pembangunan perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) serta kebijakan pro rakyat di sektor perumahan dan permukiman. 

Rapat diikuti Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid, Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu, dan Sekretaris Kabinet Mayor Teddy Indra Wijaya. 

Usai rapat, Maruarar menjelaskan hasil rapat, termasuk pemanfaatkan lahan sitaan untuk perumahan rakyat. 

Baca juga : Fiorentina Vs Napoli, Saatnya Rapatkan Barisan Pertahanan

"Arahan dari Presiden Prabowo sangat jelas. Lahan-lahan yang tersedia, seperti tanah sitaan Kejaksaan Agung dari kasus korupsi, aset BLBI, serta lahan HGU yang masa izinnya tidak diperpanjang, akan dimanfaatkan," ujar Maruarar, dalam keterangan pers kepada wartawan. 

Maruarar menjelaskan, lahan sitaan tersebut akan diinventarisasi terlebih dahulu dan dikuasai oleh negara melalui pencatatan di Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan.

Maruarar atau akrab disapa Ara, menjelaskan, sejak 20 Oktober 2024, pemerintah telah membangun sekitar 40 ribu unit rumah. Pencapaian tersebut akan terus ditingkatkan melalui pemanfaatan lahan negara, termasuk tanah hasil sitaan dari korupsi, aset BLBI, hingga Hak Guna Usaha (HGU) yang tidak diperpanjang.

“Kemudian akan diproses lebih lanjut bagaimana kita akan membuat skema yang legal, yang ada kepastian hukumnya, dan juga yang berkeadilan, terutama untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yaitu yang berpenghasilan 8 juta ke bawah. Jadi kita akan membuat skema itu,” ujarnya. 

Baca juga : Putin Minta Maaf Kepada Presiden Azerbaijan Atas Musibah Terbakarnya Pesawat

Maruarar menambahkan, Presiden Prabowo juga memberikan perhatian khusus pada skema pembiayaan bagi masyarakat yang bekerja di sektor informal, seperti pedagang kaki lima, penjual bakso, dan pedagang sayur, yang umumnya tidak memiliki penghasilan tetap. Skema tersebut dibuat pemerintah agar mereka bisa tetap memiliki rumah.

“Keadilan itu harus dijalankan bukan hanya kepada yang punya gaji, tetapi juga yang tidak punya gaji, tidak bersifat pegawai, tetapi yang bergerak di sektor informal itu menjadi perhatian beliau,” kata Maruarar.

Dalam kesempatan tersebut, Maruarar turut memaparkan sejumlah kebijakan pro rakyat yang akan diimplementasikan oleh pemerintah dalam 90 hari pertama pemerintahan Presiden Prabowo. Kebijakan tersebut mencakup penghapusan BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) sebesar 0 persen, Bentuk Bangunan Gedung (BBG) 0 persen, serta penghapusan PPN selama 6 bulan untuk rumah di bawah Rp2 miliar.

“Ini adalah sesuatu yang tadinya bayar menjadi gratis buat rakyat. Rakyat yang mana? Rakyat kecil yang berpenghasilan tadi MBR. Jadi seperti arahan beliau, kebijakan harus pro rakyat dan kami jalankan,” ujar Maruarar.

Baca juga : Menko Airlangga Pastikan, Transaksi QRIS Dan Bayar Tol Tidak Kena PPN

Selain itu, pemerintah juga mempercepat proses perizinan pembangunan. Izin Mendirikan Bangunan (IMB), yang kini disebut Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), sebelumnya memerlukan waktu hingga 45 hari, kini dipangkas menjadi 10 hari. Bahkan, di Tangerang, proses tersebut dapat diselesaikan dalam waktu 4 jam.

“Prinsip Bapak Presiden rakyat harus diberikan layanan yang cepat. Kalau ada yang bisa dibuat murah ya murah, gratis ya gratis,” tegas Maruarar.

Tidak hanya itu, Maruarar juga menyampaikan bahwa kepercayaan investor asing terhadap Indonesia semakin meningkat. Hal tersebut seiring dengan langkah diplomasi Presiden Prabowo ke berbagai negara.

“Kita mesti menyiapkan tim yang kuat sehingga nanti begitu investor datang sudah bisa legalnya begini, lokasinya di sini, dan sebagainya, posisinya seperti apa, hak kewajibannya seperti apa, dengan tentu prinsip saling menghormati dan kita mengutamakan kepentingan nasional kita dan juga bagaimana punya dampak kepada pertumbuhan ekonomi yang berkualitas di Indonesia,” tutur Maruarar.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.