Dark/Light Mode

Ingatkan Pesan Presiden, BP Haji Minta Pengelolaan Haji Dilakukan Dengan Amanah

Senin, 16 Desember 2024 17:24 WIB
Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji, Dahnil Anzar Simanjunta  membuka acara silaturahmi dengan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji Dan Umrah (KBIHU) dan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) se-Pulau Lombok, Mataram, Senin (16/12).
Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji, Dahnil Anzar Simanjunta membuka acara silaturahmi dengan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji Dan Umrah (KBIHU) dan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) se-Pulau Lombok, Mataram, Senin (16/12).

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji, Dahnil Anzar Simanjuntak menyampaikan pesan Presiden Prabowo bahwa jangan pernah main-main dengan pengelolaan Haji.

Pesan itu disampaikan Dahnil saat bersilaturahmi dengan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji Dan Umrah (KBIHU) dan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) se-Pulau Lombok, Mataram, Senin (16/12).

“Jangan main-main dengan pengelolaan haji karena terkait dengan cita-cita besar umat Islam.  Langkah awalnya adalah Transparansi, Akuntabilitas itu harus menjadi watak penting perhajian Indonesia, " ucap Dahnil menirukan pesan Presiden Prabowo Subianto.

Mantan Jubir Menhan ini mengatakan, kunci kesuksesan haji ke depan yaitu Tri Sukses Perhajian.

Baca juga : Dilantik Presiden, Menhan & Wamenhan Resmi Pimpin Dewan Pertahanan Nasional

"Tri Sukses perhajian ke depan adalah pertama sukses ritualnya, kedua sukses ekonominya ketiga sukses peradaban dan keadabannya," ujar Dahnil.

Dahnil mengatakan, bahwa selama melakukan kegiatan kunjungan di 6 asrama haji telah menemukan permasalahan yang sama dan Badan Penyekenggara Haji adalah salah satu bentuk perhatian pemerintah dalam menfasilitasi pengelolaan perhajian di Indonesia dan merupakan Badan setingkat Kementerian.

“Badan penyelenggara haji ini adalah Badan setingkat Kementerian yang dipimpin oleh Kepala Badan atau Menteri Urasan Haji bersama Wakil Kepala Badan yang setingkat Wakil Menteri Urusan Haji,“ ungkap Dahnil.

“Badan Penyelenggara Haji tahun ini belum sepenuhnya menyelenggarakan atau punya otoritas untuk menyelenggarakan Haji,“ terangnya.

Baca juga : Kemenkes Apresiasi Pengelolaan TUKS Petrokimian Gresik dengan "Pelabuhan Sehat"

Ia mengatakan, bahwa penyelenggaraan haji tahun 2025 masuk dalam masa transisi dari Kementerian Agama ke Badan Penyelenggara Haji. Mulai 2026 proses penyelenggaran haji ditangani sepenuhnya oleh Badan Penyelenggara Haji.

“Haji tahun 2026 itu sepenuhnya sudah menjadi otoritas dan diselenggarakaan Badan Penyelenggara Haji,“ ungkap Dahnil.

Dahnil mengatakan, saat ini BP Haji baru terdiri dari 4 eselon I dan 3 Deputi setingkat eselon I yaitu Deputi Haji Dalam Negeri, Deputi Perhajian Luar Negeri, ada Urusan Haji Luar Negeri dan Dalam Negeri dan Deputi Pengawasan Monitoring, Evaluasi Haji dan di BP Haji terdapat 12 eselon II dan 20 lebih eselon III dan lebih 10 eselon IV selebihnya adalah fungsional struktur organisasi sementara di masa transisi.

“Ada Kakanwil Kementerian Agama dan ada Kakanwil Urusan Haji,“ ujarnya.

Baca juga : Anak Bos Roti Gebukin Pegawai, Penasihat Kapolri Minta Pelaku Segera Diproses

“Di masa transisi ini tentu kami membutuhkan banyak masukan, saran dari para stakeholder perhajian termasuk dalam proses revisi UU yang sedang dan akan berlangsung terkait bentuk dari kelembagaan pengelolaan haji di masa yang akan datang,“ paparnya.

Turut hadir pada acara tersebut anggota DPD RI Asal NTB Mirah Midadan Fahmid, dengan didampingi Kepala Bidang PHU Kanwil kemenag Prov. NTB Lalu Muhammad Amin, Kepala UPT Asrama Haji Embarkasi Lombok Wardatul Jannah, Kasi PHU Kemenag Kab/Kota Se Pulau Lombok, Ketua Forium KBIHU NTB, Ketua Asosiasi PPIU NTB, tokoh agama dan masyarakat.  

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.