Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Masyarakat Dikabarkan Cabut Pagar Laut Tangerang, Ini Tanggapan Dirjen PSDKP KKP
Jumat, 17 Januari 2025 17:03 WIB

RM.id Rakyat Merdeka - Masyarakat yang memasang pagar laut sepanjang 30 km di perairan laut Tangerang Banten dikabarkan akan mencabut pagar yang terbuat dari bambu pada pekan depan.
Menanggapi kabar tersebut, Dirjen PSDKP Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Pung Nugroho Saksono menyambut baik respons cepat masyarakat tersebut.
Baca juga : Fasset Siap Perkuat Pasar Kripto di Indonesia dengan Pendekatan Syariah
“Kalau memang ada informasi tersebut ya itu sangat bagus dan kami sangat berterima kasih,” kata Pung Nugroho Saksono saat dihubungi wartawan lewat telepon, Jumat (17/1/2025).
Menurut Pung, pihak yang memasang harus bertanggung jawab mencabutnya. "Semakin cepat itu semakin baik,” imbuh Pung.
Baca juga : Hutan Rusak Bisa Dimanfaatkan Untuk Ketahanan Pangan Dan Energi, Ini Alasannya
Dengan pagar bambu sepanjang 30 km dicabut secepatnya, diharapkan nelayan tidak terganggu lagi dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
Pung menegaskan memasang pagar laut tanpa izin adalah sesuatu yang tidak boleh dilakukan.
Baca juga : Soal Pagar Laut Di Pesisir Tangerang, Prabowo Turun Tangan
Apalagi pagar laut tersebut berada di Zona Perikanan Tangkap dan Zona Pengelolaan Energi yang bisa merugikan nelayan dan potensial berdampak buruk pada eksosistem pesisir.
Sebelumnya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan penyegelan pada Kamis (9/1/2024) untuk meminta pihak yang bertanggung memasang pagar laut, segera membongkar pagar laut sepanjang 30 km dalam waktu 20 hari.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya