Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Bentuk Tim, Komdigi Kebut Regulasi Perlindungan Anak di Ranah Digital
Minggu, 2 Februari 2025 13:43 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Judi online, pornografi, perundungan, hingga kekerasan seksual semakin mengancam anak-anak Indonesia di ruang digital. Tanpa perlindungan yang kuat, mereka sangat rentan menjadi korban eksploitasi dan kejahatan daring.
Menyadari urgensi ini, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, mengambil langkah tegas dengan membentuk Tim Penguatan Regulasi Perlindungan Anak di Ranah Digital. Dia menegaskan, anak-anak boleh dibiarkan tumbuh dalam lingkungan digital yang penuh ancaman.
"Pemerintah hadir untuk memastikan mereka terlindungi. Tim ini akan bekerja memperkuat regulasi, meningkatkan pengawasan, serta menindak tegas konten berbahaya agar anak-anak Indonesia bisa berinternet dengan aman," kata Menkomdigi, di Jakarta, Minggu (2/2/2025).
Langkah Menkomdigi sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan arti penting perlindungan anak di ruang digital dan instruksi agar regulasi terkait segera dirampungkan dalam waktu satu hingga dua bulan.
Baca juga : Hasil Pilkada Berujung Ke MK, Komdigi Dan Bawaslu Lakukan Patroli Digital
Salah satu aspek yang dikaji dalam regulasi berkaitan dengan pembatasan usia khusus bagi anak-anak dalam penggunaan media sosial, sebagai langkah untuk mengurangi paparan terhadap konten berbahaya.
Dalam penyusunan regulasi, Menkomdigi berkoordinasi dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, serta Menteri Kesehatan. Seluruh menteri yang terlibat memiliki semangat yang sama dengan Presiden Prabowo untuk mempercepat perlindungan anak-anak di dunia digital.
"Tim Penguatan Regulasi Perlindungan Anak di Ranah Digital yang dibentuk terdiri dari perwakilan pemerintah, akademisi, praktisi, dan perwakilan LSM anak,” jelasnya.
Menkomdigi menegaskan, arahan Presiden akan dijalankan dengan serius. Regulasi ini tidak hanya bertujuan untuk memperketat pengawasan dan meningkatkan literasi digital bagi anak-anak serta orang tua, tetapi juga untuk memastikan adanya penegakan hukum yang lebih tegas terhadap pelaku dan penyebar konten berbahaya.
Baca juga : Terapkan SAMAN, Menkomdigi Perkuat Perlindungan Masyarakat Di Ruang Digital
Dengan mandat langsung dari Presiden Prabowo, Komdigi berkomitmen untuk menyelesaikan regulasi ini dalam waktu satu hingga dua bulan, sebagai bentuk nyata perlindungan negara terhadap anak-anak Indonesia. Keamanan digital bagi generasi muda bukan sekadar kebijakan, tetapi prioritas nasional.
Tim Penguatan Regulasi Perlindungan Anak di Ranah Digital akan bekerja dalam tiga fokus utama:
- Memperkuat regulasi dan mekanisme pengawasan terhadap platform digital yang menyediakan akses bagi anak-anak.
- Meningkatkan literasi digital bagi anak dan orang tua agar mereka lebih sadar akan risiko di dunia maya.
- Menindak tegas pelaku dan penyebar konten berbahaya yang mengancam keselamatan anak-anak.
Langkah ini merupakan komitmen nyata Pemerintah untuk melindungi masa depan anak-anak Indonesia dari ancaman dunia digital. Berdasarkan data National Center for Missing and Exploited Children (NCMEC), konten kasus pornografi anak Indonesia selama 4 tahun mencapai 5.566.015 kasus. Jumlah ini merupakan yang terbanyak ke-4 di dunia dan ke-2 di region ASEAN.
Data Badan Pusat Statistik (2021) juga mencatat, 89 persen anak usia lima tahun ke atas menggunakan internet hanya untuk media sosial, yang meningkatkan risiko mereka terpapar konten berbahaya. Kasus judi online, pornografi, perundungan, dan kekerasan seksual terus mendominasi aduan yang diterima Kementerian Komunikasi dan Digital.
Baca juga : Wamendagri Sebut Skema Pelantikan Kepala Daerah Akan Dibagi Dalam Tiga Tahap
"Pemerintah memastikan bahwa anak-anak harus aman. Dunia digital harus menjadi ruang belajar, bukan ancaman," ujar Menkomdigi.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya