Dark/Light Mode

Koordinasi dengan MenPAN-RB

BP Haji Perkuat Kelembagaan, Siap Jadi Otoritas Tunggal Penyelenggara Haji 2026

Selasa, 11 Februari 2025 18:01 WIB
Kepala BP Haji Irfan Yusuf bersama Menteri PAN-RB Rini Widyantini (Foto: Dok. BP Haji)
Kepala BP Haji Irfan Yusuf bersama Menteri PAN-RB Rini Widyantini (Foto: Dok. BP Haji)

RM.id  Rakyat Merdeka - Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), di Jakarta, Selasa (11/2/2025). Kunjungan ini diterima langsung Menteri PAN-RB Rini Widyantini dan Wakil Menteri PAN-RB Purwadi Arianto.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala BP Haji Irfan Yusuf bersama Wakil Kepala BP Haji Dahnil Anzar Simanjuntak menyampaikan perkembangan terkait peran dan fungsi BP Haji. Irfan menyampaikan, sesuai dengan amanah Presiden Prabowo Subianto, BP Haji akan berperan penuh sebagai regulator dan operator dalam penyelenggaraan haji dan umrah di Tanah Air di 2026.

Baca juga : Kolaborasi Kemenkop Dan Kemenpar Perkuat Sektor Pariwisata Lewat Koperasi

"Kami berkomitmen untuk memastikan BP Haji menjalankan tugasnya secara optimal, sehingga penyelenggaraan haji lebih efektif dan efisien serta memberikan kemudahan bagi jemaah," ujar Irfan.

Dahnil Anzar menekankan pentingnya institusionalisasi BP Haji dalam mendukung penyelenggaraan haji 2025. Ia lalu menjelaskan, konsep One Stop Service yang diusung BP Haji, sesuai arahan Presiden Prabowo agar seluruh layanan haji terintegrasi dalam satu sistem yang lebih praktis dan mudah diakses oleh masyarakat.

Baca juga : Disaksikan Menpora, Adil Hakim Sah Jadi Ketum KORMI Nasional Periode 2024-2028

Menteri PAN-RB Rini Widyantini menyambut baik konsep tersebut dan menegaskan dukungan terhadap penguatan kelembagaan BP Haji. Ia juga menekankan, sistem One Stop Service akan meningkatkan efisiensi dalam pelayanan haji dan memastikan bahwa seluruh proses berada di bawah satu koordinasi yang jelas.

Selain itu, Rini juga menyatakan dukungan terhadap proses revisi Undang-Undang Haji guna memperkuat regulasi dan tata kelola penyelenggaraan haji di Indonesia.

Baca juga : Tradisi Nganter Bandeng Warnai Perayaan Imlek Di Festival Rawa Belong 2025

Dengan sinergi antara BP Haji dan KemenPAN-RB, diharapkan penguatan kelembagaan BP Haji dapat terwujud dan optimal, sehingga mampu memberikan pelayanan haji yang lebih profesional, transparan, dan berorientasi pada kemaslahatan jemaah.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.