Dark/Light Mode

Kemenkum Sosialisasikan Layanan Hukum & Transformasi Organisasi Di Gedung MA

Selasa, 18 Februari 2025 22:23 WIB
Pameran Kampung Hukum 2025 di Gedung MA, Jakarta, Selasa (18/2).
Pameran Kampung Hukum 2025 di Gedung MA, Jakarta, Selasa (18/2).

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Hukum (Kemenkum) mendukung pelaksanaan Pameran Kampung Hukum Tahun 2025.

Pameran yang diselenggarakan oleh Mahkamah Agung (MA)ini dimanfaatkan Kemenkum untuk menyosialisasikan pelayanan hukum yang ada di lingkungan Kemenkum, dan juga proses transformasi organisasi yang sedang berjalan.

Menurut Kepala Biro Hukum, Komunikasi Publik, dan Kerja Sama (Karo Hukerma) Ronald Lumbuun, Pameran Kampung Hukum dimaksimalkan untuk menginfokan kepada masyarakat luas akan layanan publik yang ada di Kemenkum, sekaligus memberitahukan kepada masyarakat bahwa Kemenkum telah bertransformasi menjadi satu kementerian koordinator (kemenko), yakni Kemenko Hukum dan HAM, dan tiga kementerian, yaitu Kementerian Hukum, Kementerian HAM, dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Baca juga : Staf Presiden Rusia Pastikan, Putin Dan Trump Tidak Akan Bertemu Pekan Depan

“Salah satu alasan perlu dilakukannya transformasi Kemenkumham adalah demi meningkatkan mutu pelayanan kepada Masyarakat,” ujar Ronald saat mengunjungi booth Kemenkum di Pameran Kampung Hukum 2025 di Gedung MA, Jakarta, Selasa (18/2).

Keikutsertaan Kemenkum dalam Kampung Hukum Mahkamah Agung bukan hanya bentuk kehadiran simbolis, tetapi juga memiliki dampak strategis dalam sosialisasi regulasi, peningkatan akses hukum, koordinasi antar lembaga, serta transparansi kebijakan hukum. 

Melalui acara ini, Ronald berharap Kemenkum dapat berperan lebih aktif dalam memperkuat kesadaran hukum masyarakat, serta mendukung reformasi hukum yang lebih progresif.

Baca juga : Kemenkum Sosialisasikan Transformasi Organisasi di Pameran Kampung Hukum 2025

Lebih lanjut Ronald menambahkan, Kemenkum di bawah komando Menteri Hukum (Menkum) Bapak Supratman Andi Agtas, terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan publik terbaik kepada masyarakat. 

“Tahun 2025, Menkum telah mencanangkan seluruh pelayanan publik di lingkungan Kemenkum berbasis digital, sehingga masyarakat lebih mudah mendapatkan akses layanan dimanapun berada,” tandas Ronald.

Setelah vakum selama tiga tahun, Pameran Kampung Hukum kembali digelar tahun ini. Pameran Kampung Hukum merupakan perwujudan dari kolaborasi antara berbagai pihak, sebagai bagian dari semangat tranparasi dan akuntabilitas dari segenap entitas yang bergerak di bidang hukum, serta lembaga swadaya masyarakat yang peduli terhadap perkembangan hukum dan peradilan.

Baca juga : Telkom Salurkan Bantuan Sanitasi Air Bersih Ke 232 Lokasi di Seluruh Indonesia

Di Pameran Kampung Hukum kali ini, Kemenkum juga menghadirkan mobil penyuluhan keliling (Penyuling) dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) yang merupakan salah satu unit kerja Kemenkum. 

Pameran Kampung Hukum ini diharapkan dapat menjadi forum yang inklusif dan edukatif bagi para pengunjung yang berasal dari semua lapisan masyarakat. 

Pameran Kampung Hukum diselenggarakan selama dua hari, 18 – 19 Februari 2025, pukul 9.00 - 15.50 WIB di Lapangan Parkir Gedung MA, Jakarta. 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.