Dark/Light Mode

Tuntas Pelunasan

Kuota Haji Khusus Full, Nggak Ada Yang Tersisa

Senin, 24 Februari 2025 07:30 WIB
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief. (Foto: Dok. Kemenag)
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief. (Foto: Dok. Kemenag)

 Sebelumnya 
Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Nugraha Stiawan menambahkan, pihaknya akan fokus mengawal proses penyiapan dokumen keberangkatan jemaah haji khusus, mulai visa hingga lainnya.

“Kita akan terus berkoordinasi dengan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) untuk memastikan jemaah mendapat layanan sesuai ketentuan,” tuturnya.

Baca juga : Politik Uang Dan Hoaks Musuh Utama Demokrasi

Selain itu, lanjut Nugraha, Kemenag juga tengah mempersiapkan pendaftaran bagi 1.375 petugas haji khusus. Mereka terdiri atas penanggung jawab PIHK, pembimbing ibadah, dan petugas kesehatan. “Proses pengisian kuota bagi petugas haji khusus ini akan segera kita buka agar bisa segera diproses,” janjinya.

Terpisah, Sekretaris Jenderal Serikat Penyelenggara Umrah dan Haji Indonesia (Sapuhi) Ihsan Fauzi Rahman mengusulkan agar kuota haji khusus tidak dibatasi maksimal 8 persen dari kuota haji Indonesia.

Baca juga : Rano Pastikan Stok Daging Di Jakarta Aman

Perubahan tersebut diharapkan dapat diakomodir dalam draft revisi UU tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Menurutnya, pelaku usaha mengharapkan adanya perubahan kuota haji khusus, dari semula maksimal 8 persen, menjadi minimal 8 persen. KPJ

Baca juga : 40 Perkara Saat Pilkada Bakalan Diketok Hari Ini

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 3, edisi Senin, 24 Februari 2025 dengan judul "Tuntas Pelunasan Kuota Haji Khusus Full, Nggak Ada Yang Tersisa"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.