Dark/Light Mode

Menko Polkam Luncurkan 2 Desk Koordinasi

Presiden Peduli Pencegahan Kebakaran Hutan & Perlindungan Pekerja Migran

Jumat, 14 Maret 2025 08:49 WIB
Menko Polkam Jenderal Pol (Purn) Budi Gunawan (tengah). (Foto: Kemenko Polkam)
Menko Polkam Jenderal Pol (Purn) Budi Gunawan (tengah). (Foto: Kemenko Polkam)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah meluncurkan dua desk baru di bawah koordinasi Menko Polkam Jenderal Pol (Purn) Budi Gunawan, Kamis (13/3/2025). Yaitu Desk Penanganan Kebakaran Hutan Lahan, dan Desk Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

 Presiden Prabowo Subianto menaruh perhatian besar terhadap kebakaran hutan yang memiliki dampak sangat luas. Tidak hanya korban jiwa dan kerugian lingkungan, tapi juga berdampak geopolitik yang cukup signifikan karena asapnya merambah lintas negara. Presiden juga memberikan perhatian penuh pada perlindungan warga negara Indonesia di luar negeri yang menjadi korban human trafficking atau people smuggling.

Peluncuran dua desk tersebut dilakukan di Kantor Kemenko Polkam dan dihadiri oleh seluruh pejabat terkait. Sebelumnya, dilakukan rapat koordinasi yang dipimpin Menko Polkam.

Untuk Desk Koordinasi Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan, leading sector-nya adalah Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Menteri Kehutanan, Panglima TNI, Kapolri, dan Menteri Lingkungan Hidup.

Sedangkan untuk Desk Koordinasi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, leading sector-nya adalah Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) bersama Kapolri, Panglima TNI, dan Menteri Luar Negeri.

Sejumlah kementerian dan lembaga tergabung dan berkolaborasi untuk bekerja sama lintas sektoral dalam dua desk ini. Yakni, Kementerian Sekretaris Negara, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri. TNI, Polri, dan Kejaksaan Agung. Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Kementerian Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup. Selain itu, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional, Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Pertanian.

Baca juga : Soal Jabatan Seskab Letkol Teddy, Panglima TNI-KSAD Satu Pandangan

Desk tersebut juga berkoordinasi dengan Kantor Staf Presiden dan Kantor Komunikasi Kepresidenan. Adapun lembaga yang terkait yakni Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Badan Keamanan Laut (BAKAMLA) dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), serta Badan Informasi Geospasial.

Pemerintah Daerah juga ikut dilibatkan. Yaitu, Gubernur Lampung, Jambi, Sumatera Selatan, Riau, Kepulauan Riau, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, serta Pangdam, Kapolda, Kejaksaan Negeri, dan Kejaksaan Tinggi.

Untuk kebakaran hutan, berdasarkan prediksi BMKG, meskipun di beberapa wilayah saat ini masih dalam musim penghujan, namun sudah mulai ada beberapa titik hotspot di beberapa daerah. Diprediksi, puncaknya Juni hingga September 2025. Adapun daerah rawan kebakaran hutan terdapat di Gorontalo, Riau, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sumatera Selatan, Jambi, Lampung, Bangka Belitung, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sumatera Barat, Sumatera Utara, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, dan Papua Selatan. “Di wilayah tersebut, Pemerintah mulai menyiapkan mitigasi untuk mengantisipasi bencana di musim kemarau, yaitu kebakaran hutan dan lahan,” tegas Menko Polkam.

Menko Polkam berharap, dengan adanya desk ini, Indonesia bisa mencapai Zero Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) serta membangun sistem mitigasi dan pencegahan yang baik. Karena, Karhutla tidak hanya memiliki dampak lingkungan, tetapi juga memiliki dampak geopolitik di kawasan.

Hal ini, kata Menko Polkam, membutuhkan kolaborasi tidak hanya dari pemerintah pusat dan daerah, tetapi juga dari swasta dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga lahan agar jangan sampai ada yang terbakar.

Sebagaimana disampaikan dalam rapat, ada inisiatif-inisiatif yang sangat baik seperti pembukaan lahan tanpa bakar dan relawan penanganan kebakaran yang diinisiasi Pemda-Pemda.

Desk Perlindungan Pekerja Migran

Baca juga : APBN Tekor 31 Triliun, Penerimaan Anjlok

Terkait pekerja migran, Presiden memberikan perhatian besar kepada para pekerja migran Indonesia yang telah berjuang dan memberikan yang terbaik untuk keluarganya dan negara dalam bentuk devisa yang dikirimkan.

“Pekerja migran kita adalah pahlawan devisa, remitansinya mencapai Rp 251 triliun pada 2024,” kata Menko Polkam.

Kontribusi ini sangat berarti. Karenanya, Pemerintah berkomitmen memberikan perlindungan maksimal terhadap saudara-saudara kita dengan membentuk Desk Koordinasi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Untuk tahun 2024, tercatat lebih dari 40.000 kasus terkait pekerja migran, termasuk eksploitasi, kekerasan, penyelundupan manusia dan deportasi ilegal.

Pemerintah menargetkan, semua kasus terkait pekerja migran dapat tertangani dengan baik dan secara bertahap terjadi penurunan jumlah kasus yang mengindikasikan efektifnya penanganan kasus pekerja migran dari hulu hingga hilir.

Di tempat yang sama, Menteri P2MI Abdul Kadir Karding menambahkan, salah satu kendala utama dalam perlindungan pekerja migran adalah banyaknya tenaga kerja yang berangkat secara ilegal, yang menyebabkan pemerintah kesulitan melakukan perlindungan. Data Bank Dunia tahun 2017 menunjukkan, jumlah pekerja migran legal dan ilegal hampir sama. Yang sebanyak 5,3 juga, yang ilegal diperkirakan 4,3 juta.

Baca juga : Penunjukan Letkol Teddy Tidak Melanggar Aturan

“Sekitar 90-95 persen masalah pekerja migran berasal dari keberangkatan yang tidak prosedural. Jika kita bisa menutup jalur ini, insya Allah tidak akan terlalu banyak masalah dengan pekerja migran kita,” ujar Karding.

Sementara, Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung Asep N Mulyana menyatakan, akan menindaklanjuti setiap kasus TPPO dengan menyelidiki dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari pelaku perdagangan manusia. Menurutnya, praktik TPPO tidak hanya dilakukan individu, tetapi juga jaringan korporasi yang mengelola uang hasil kejahatan tersebut. Dengan menelusuri aliran dana, penegak hukum dapat lebih mudah mendeteksi dan membongkar jaringan perdagangan manusia.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada menambahkan, sepanjang 2025, pihaknya telah menangani 609 kasus TPPO. “Di tahun 2025 ini, kita sudah menangani sebanyak 609 kasus TPPO, dengan korban 1.503 orang dan 754 tersangka,” kata Wahyu.

Dengan adanya Desk Koordinasi Karhutla dan TPPO ini, pemerintah berharap dapat meningkatkan efektivitas penanganan kedua permasalahan tersebut, baik dari sisi pencegahan, perlindungan, maupun penegakan hukum.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.