Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Datangi KPK, Menteri Ara Bahas Aset Koruptor & Penyaluran Bantuan Perumahan
Selasa, 18 Maret 2025 20:44 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kuningan Jakarta.
Menteri dari Partai Gerindra ini datang untuk meminta KPK membantu mengawasi penyaluran bantuan perumahan agar tepat sasaran serta meminta izin untuk mengelola aset-aset tanah sitaan koruptor yang ada di KPK.
Hal itu dikatakan Menteri Ara saat melakukan pertemuan dengan Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak dan Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo di kantor KPK, Jakarta, Selasa (18/3).
Dalam pertemuan itu, Menteri PKP mengatakan, dalam penyaluran bantuan perumahan, Kementerian PKP akan menggunakan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dari BPS agar tepat sasaran.
Baca juga : Dubes China Wang Lutong Gelar Bukber & Beri Santunan Ramadan
"Kami mendatangi KPK bersama Menteri Sosial dan Kepala BPS untuk membahas penggunaan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN ) sekaligus membahas kerja sama antara Kementerian PKP dan KPK sebagai upaya pencegahan tindak pidana korupsi," ujarnya.
Menteri Ara mengatakan, sangat konsen terhadap penegakan hukum di sektor perumahan.
"Kami juga akan menyampaikan data-data pembangunan perumahan yang mangkrak kepada KPK. Kami meyakini perubahan mendasar harus dimulai dari dalam," tuturnya.
Selain data, Menteri PKP mengatakan, juga mendapatkan kepastian hukum dari KPK terkait pelaksanaan CSR pembangunan rumah yang diperbolehkan secara hukum.
Baca juga : Begini Cara Beckham Jaga Kondisi Selama Puasa Ramadhan
"Kemudian kami ingin melakukan kerja sama dengan KPK untuk level lembaga dalam beberapa hal soal data, peningkatan SDM, pencegahan dan penegakan hukum, sehingga kami dalam waktu dekat akan merumuskan rencana kerja sama," tuturnya.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Ara juga menyatakan, akan bersurat kepada KPK agar dapat diberikan izin untuk mengelola aset-aset tanah sitaan yang ada di KPK.
"Tadi kami sudah sampaikan, tentu diutamakan buat MBR yaitu masyarakat berpenghasilan rendah," ujarnya.
Menteri Ara mengucapkan terima kasih kepada pimpinan KPK dan jajaran, yang banyak sekali memberikan masukan agar program yang akan dijalankan tepat sasaran.
Baca juga : Penjara Koruptor Di Pulau Terpencil, Ide Presiden Banyak Yang Dukung
"Sebagaimana amanat Presiden Prabowo jangan ada 1 rupiah pun uang rakyat tidak tepat sasaran, sehingga program 3 juta rumah menghasilkan rumah rakyat yang berkualitas," ujar Ara.
Sementara Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak mengatakan, KPK akan mempersilakan Kementerian PKP untuk mengajukan permintaan pengelolaan aset-aset tanah sitaan dari kasus korupsi .
"Kalau memang itu kemudian dapat dimanfaatkan, ya kami akan serahkan untuk kepentingan masyarakat dan bangsa. Aset tanah sitaan dari perkara korupsi yang kemudian dilelang tidak laku, maka kami dapat menyerahkan kepada yang meminta," kata Johanis.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya