Dark/Light Mode

Jamintel Raimel Jesaja Dorong Hukum Lebih Adil dan Selamatkan Uang Negara

Sabtu, 22 Maret 2025 12:10 WIB
Direktur Ekonomi dan Keuangan pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Raimel Jesaja. (Ist)
Direktur Ekonomi dan Keuangan pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Raimel Jesaja. (Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Direktur Ekonomi dan Keuangan pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel), Raimel Jesaja terus mendorong reformasi hukum di Indonesia untuk menciptakan sistem peradilan yang lebih transparan, akuntabel, dan berkeadilan.

Ia menekankan pentingnya penguatan Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang profesional dan dipercaya masyarakat.

Raimel Jesaja memiliki tiga fokus utama dalam reformasi Kejaksaan, yaitu profesionalisme, transparansi, dan perlindungan hak asasi manusia dalam penegakan hukum.

Ia percaya bahwa dengan memperkuat Kejaksaan, masyarakat akan semakin percaya pada lembaga penegak hukum.

Baca juga : Kiprah Raimel Jesaja Saat Pimpin Kejati Sultra, Selamatkan Rp 45,8 M Uang Negara

Berdasarkan survei nasional, kepercayaan publik terhadap Kejaksaan meningkat signifikan, dari peringkat ke-8 pada April 2022 menjadi peringkat ke-4 pada Juni 2022 dengan capaian 74,5 persen.

Raimel Jesaja menyatakan bahwa peningkatan kepercayaan ini terjadi karena masyarakat melihat Kejaksaan mampu menampilkan wajah penegakan hukum yang lebih adil.

"Salah satu buktinya adalah kebijakan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif (restorative justice) yang menangkap kegelisahan masyarakat terhadap praktik hukum yang tidak memenuhi rasa keadilan," ujar Raimel Jesaja dalam keterangan tertulis, dikutip Sabtu (21/3).

Tegas dalam Pemberantasan Illegal Mining

Pada 2022, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mengapresiasi kinerja Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Sultra), dalam menangani kejahatan pertambangan ilegal (illegal mining).

Baca juga : Jelang Mudik Lebaran 2025, Jarak Aman Serukan Keselamatan Berkendara

Meskipun baru menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sultra selama tiga bulan saat itu, Raimel Jesaja langsung melakukan gebrakan dengan menerapkan restorative justice hingga tingkat kabupaten dan kota.

"Penegakan hukum di Sulawesi Tenggara berjalan baik, tanpa kegaduhan dan bisa dikoordinasikan dengan baik oleh aparat penegak hukum dari tingkat atas hingga bawah. Selain itu, pendapatan negara dari sektor sumber daya alam juga meningkat signifikan," kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Adies Kadir.

Dari 2020 hingga 2022, Kejati Sultra menangani 36 kasus pertambangan ilegal, termasuk sengketa lahan dan konflik Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Selamatkan Uang Negara

Sebagai wujud komitmen dalam penegakan hukum, Raimel Jesaja berhasil menyelamatkan triliunan rupiah uang negara dari kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), serta pelanggaran hukum lainnya.

Baca juga : DKI Didorong Cegah Aksi Spekulasi Harga Pangan

Sepanjang 2022, total pengembalian kerugian negara yang berhasil dikumpulkan mencapai Rp 3,27 miliar, berupa barang rampasan, uang sitaan, dan denda uang pengganti.

Selama periode Januari hingga Desember 2022, Kejati Sultra menangani 155 kasus Tipikor dan TPPU, dengan 30 kasus masuk tahap penyidikan dan 18 kasus diselesaikan.

Secara keseluruhan, melalui jalur perdata, pengembalian kerugian negara yang berhasil dicapai mencapai Rp 45,79 miliar.

Dengan berbagai pencapaiannya, Raimel Jesaja terus berkomitmen untuk mewujudkan sistem hukum yang lebih adil dan transparan, serta memastikan bahwa keuangan negara tetap terlindungi dari praktik korupsi dan pelanggaran hukum lainnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.