Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Kiprah Raimel Jesaja Saat Pimpin Kejati Sultra, Selamatkan Rp 45,8 M Uang Negara
Senin, 17 Maret 2025 08:30 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Raimel Jesaja mencatatkan prestasi gemilang dalam upayanya menyelamatkan keuangan negara saat menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra).
Sepanjang tahun 2022, ia berhasil menyelamatkan dana negara senilai Rp 45.874.983.113 melalui penanganan perkara di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN).
Dalam pemaparannya di Rapat Kerja Nasional Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2023 di Jakarta, Raimel mengungkapkan bahwa 15 perkara perdata diselesaikan melalui jalur litigasi, sementara 295 perkara lainnya melalui jalur non-litigasi.
Selain itu, Kejati Sultra juga menangani empat perkara di bidang Tata Usaha Negara serta enam perkara terkait pertimbangan hukum.
"Penyelamatan keuangan negara melalui jalur perdata mencapai Rp 40.817.515.030, dengan pemulihan keuangan sebesar Rp 5.057.468.083, sehingga total keseluruhan mencapai Rp 45.874.983.113," ungkap Raimel.
Di bidang intelijen, Raimel Jesaja juga menunjukkan kinerja impresif.
Baca juga : Bahlil Pastikan Pasokan BBM Dan Listrik Di Sultra Aman Sampai Lebaran
Ia menangani 13 permohonan pengamanan proyek strategis dengan total anggaran lebih dari Rp 611 miliar.
Selain itu, program penyuluhan hukum yang awalnya ditargetkan untuk 2.400 orang justru berhasil menjangkau 2.900 orang.
Kegiatan penerangan hukum yang ditargetkan hanya 17 kegiatan terealisasi menjadi 29 kegiatan.
Kejati Sultra juga menangani dua kegiatan pengamanan Daftar Pencarian Orang (DPO) serta penelusuran aset yang ditargetkan lima namun terealisasi 10.
Dalam bidang pidana umum, Kejati Sultra mencatat penyelesaian 2.119 perkara dari total 2.577 Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang diterima.
Pada tahap Pra Penuntutan, 2.120 perkara diterima dan 2.053 diselesaikan.
Baca juga : Perlu, Penataan Stasiun Karet untuk Keselamatan dan Kenyamanan
Sementara itu, pada tahap Penuntutan, dari 2.054 perkara yang masuk, sebanyak 1.711 perkara diselesaikan, dan eksekusi terpidana terealisasi sebanyak 1.661 perkara.
Di bidang tindak pidana khusus, 30 perkara penyidikan ditangani dengan 19 perkara diselesaikan. Dari 46 perkara yang masuk tahap Pra Penuntutan, 43 berhasil diselesaikan.
Pada tahap Penuntutan, dari 43 perkara yang diajukan, 38 diselesaikan, sementara eksekusi perkara mencapai 35 dari total 36 perkara yang masuk.
"Pengembalian kerugian keuangan negara dari tindak pidana khusus tercatat sebesar Rp 3.271.663.843," jelas Raimel.
Di bidang pengawasan, Kejati Sultra menerima sembilan laporan pengaduan yang seluruhnya telah ditindaklanjuti dan diselesaikan.
Untuk disiplin pegawai, enam jaksa dikenai sanksi, terdiri dari tiga hukuman ringan dan tiga hukuman sedang.
Baca juga : Pemerintah Selamatkan Rp 6,7 Triliun Dana Korupsi
Dalam bidang pembinaan, Kejati Sultra memiliki 150 pegawai jaksa dan 369 pegawai tata usaha.
Tingkat penyerapan anggaran mencapai 99,21 persen, dengan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang mencapai Rp 16,5 miliar dari target awal Rp 1,9 miliar.
Capaian yang diraih di bawah kepemimpinan Raimel Jesaja menjadi bukti nyata komitmennya dalam menegakkan hukum, serta menyelamatkan keuangan negara secara efektif dan efisien.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya