Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Marc Klok Cs Pastikan Persib Siap Tempur Lawan Manila Digger
- Lautaro Martinez Tak Dijual, Barcelona Gigit Jari
- Guru Besar UGM: Penanganan Karhutla Jangan Hanya Hebat Saat Api Sudah Menyala
- Kepala Buperta Buktikan Mampu Jadi Tuan Rumah Perhelatan Pramuka Skala Nasional
- KPK: Calon Mahasiswa Fakultas Kedokteran Unsoed Dimintai Ratusan Juta Rupiah
Sebelumnya
Dia juga mengajak berbagai stakeholders, terutama sektor pendidikan, untuk berkolaborasi dalam implementasi PP Tunas.
Universitas Udayana adalah universitas pertama yang didatangi Menkomdigi setelah PP ini disahkan.
“Kami ingin berdiskusi langsung dengan civitas akademika untuk mendapatkan perspektif dan masukan terkait strategi komunikasi sosialisasi dari PP ini,” ungkap Meutya.
Baca juga : PKB Solid Di Dunia Nyata & Jagat Maya
Mantan anggota DPR ini menjelaskan, dipilihnya Universitas Udayana sebagai lokasi sosialisasi karena budaya kekeluargaan yang erat, yang dapat menjadi contoh bagi provinsi lain di Indonesia.
Rektor Universitas Udayana Prof. I Ketut Sudarsana memandang PP Tunas sebagai bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi anak-anak dari bahaya digital yang mengancam.
“Pentingnya kolaborasi antara Pemerintah, akademisi, dan masyarakat untuk menciptakan ekosistem digital yang sehat, aman, dan beretika,” katanya.
Baca juga : Masyarakat Diimbau Tidak Panic Buying
Dosen Fakultas Hukum Universitas Udayana Edward Thomas Lamury Hadjon mengingatkan perlunya kejelasan dalam Pasal 15 yang dianggap krusial bagi perlindungan anak.
“Pasal tentang wajib menentukan secara tegas pihak yang bertanggung jawab atas pemrosesan data pribadi anak sebaiknya diwajibkan langsung kepada Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) agar tidak dikelabui,” saran dia.
Sementara, Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Udayana Tedi Erviantono menilai PP Tunas langkah positif dari Pemerintah.
Baca juga : KPU Serang Temukan 6.381 Lembar Surat Suara Rusak
“Meski ada penyempurnaan, tapi Pemerintah sudah ada upaya memproteksi generasi ini agar tidak sebebas-bebasnya mengakses konten yang belum sesuai dengan usianya,” ucapnya. KPJ
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 3, edisi Selasa, 15 April 2025 dengan judul "Sosialisasi PP Tunas, Menkomdigi Keliling Kampus"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya