Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Bicara Ijazah Buruh Ditahan Perusahaan, Wamenaker Live di TikTok & Instagram
Rabu, 30 April 2025 08:43 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer membuat terobosan baru untuk menangani masalah penahanan ijazah buruh oleh perusahaan. Lewat siaran langsung (live) TikTok dan Instagram pribadinya, Selasa (29/4/2025), Wamenaker mengajak para netizen mengungkap kasus penahanan ijazah yang dialami dan melakukan aksi untuk mengatasinya.
Pria yang akrab disapa Noel ini melakukan siaran langsung lewat TikTok pribadinya @immanuelebenezeroffisial mulai pukul 14.52 WIB. Live ini langsung ramai, ribuan netizen menonton. "Hari ini saya live untuk bahas permasalahan penahanan ijazah," ucapnya.
Melihat respons pengguna TikTok yang antusias, Noel lalu menayangkan siaran langsung di akun Instagram pribadinya, @immanuelebenezer. Ia kemudian mempersilakan netizen menyampaikan laporan terkait isu yang diangkat.
Satu persatu netizen langsung membanjiri kolom komentar dengan berbagai permasalahan. Ada yang mengaku tidak bisa bekerja karena ijazahnya ditahan perusahaan lama, ada juga yang mengaku dimintai uang tebusan untuk mengambil ijazah mereka.
"Saya karyawan PT G** A** K**. Saya sudah bekerja lebih 15 tahun, tapi ijazah saya masih ditahan, mohon dibantu Pak," ujar @A_F10.
Baca juga : Gerindra Ajak Rakyat Percaya Kekuatan Ekonomi Nasional...
"Pak Wamen, ijazah saya juga ditahan PT R** A** I**. Padahal saya mau melamar kerja di tempat lain, nggak bisa karena ditanya ijazahnya," tulis akun TikTok @Pakimam.
"Ijazah saya juga ditahan Pak Wamen. Sampai dimintai uang tebusan Rp 25 juta," curhat akun @rifaat.tiktok.
Mendapat informasi itu, Noel menyampaikan keprihatinannya terhadap praktik culas ini. “Menahan ijazah itu melanggar hak dasar pekerja. Tidak ada alasan bagi perusahaan untuk menyandera dokumen pribadi,” tegasnya.
Tim Noel kemudian menghubungi Rifaat, salah satu korban penahanan ijazah, lewat sambungan telepon. Rifaat diminta menjelaskan lebih lanjut soal penahanan ijazah.
Kepada Noel, Rifat, yang kini tinggal di Pekanbaru, menceritakan pengalamannya bekerja di PT J** I** (bagian dari J** G**) di kawasan Gunung Sahari, Jakarta Pusat. Dalam sesi live yang berlangsung, Rifaat mengungkapkan bahwa ia sudah tiga tahun tidak bisa mengambil ijazah karena ditahan perusahaan, bahkan sempat dimintai uang pelicin hingga Rp 25 juta juta. Rifaat sudah melayangkan somasi, tapi pihak perusahaan tetap menahan ijazahnya.
Baca juga : KPU Selidiki Ratusan DPT Ganda PSU Palopo
Mendengar ini, Noel langsung meminta Rifaat mengirimkan nomor telepon pihak perusahaan untuk melakukan panggilan telepon ke perwakilan Human Resource Development (HRD), divisi yang bertanggung jawab atas pengelolaan dan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) atau karyawan.
Dalam percakapan tersebut, Noel meminta agar ijazah segera dikembalikan dan mengingatkan bahwa kasus serupa telah berujung pada pidana. “Kami tidak ingin masalah ini panjang, tapi kalau Anda terus mengelak, kami tidak segan turun langsung. Sudah ada contoh perusahaan yang dipidana karena penggelapan dokumen,” ujarnya, tegas.
Perusahaan sempat meminta masalah ditangani secara internal lewat tim legal. Pihak pelapor juga diminta datang ke Jakarta, tapi Noel menolak usulan tersebut. “Orang kecil sudah pulang ke daerah, masa disuruh ke Jakarta. Justru Anda yang harus proaktif,” tegasnya lagi.
Dalam komunikasi tersebut, Noel juga menyinggung kemungkinan audit total terhadap perusahaan yang mengabaikan somasi. Sebelumnya, sebuah perusahaan di Surabaya mengalami kasus serupa dan telah diproses hukum karena menahan ijazah karyawan.
“Kami tidak main-main. Negara hadir membela pekerja kecil. Anda bisa kena pasal penggelapan jika menahan ijazah milik orang lain,” ujar Noel, lalu menutup teleponnya.
Baca juga : Rencana Pemprov Jabar Mesti Dikaji Mendalam
Setelah hampir satu jam, tepatnya pukul 15.47 WIB, Noel mengakhiri siaran langsungnya. Sebelum menutup, ia menyatakan bahwa tim dari Kementerian Ketenagakerjaan akan turun langsung ke perusahaan dalam waktu dekat. Termasuk menemui Rifaat ketika ijazah telah dikembalikan.
Selain itu, Noel mendorong masyarakat untuk tidak takut melapor, baik melalui kanal resmi maupun media sosial. “Keadilan untuk pekerja tidak boleh bergantung pada seberapa besar perusahaan. Negara akan hadir, bahkan dari laporan TikTok atau Instagram sekalipun,” pungkasnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya