Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Menteri Ara Tegur Pengembang, Rumah Subsidi Bukan Untuk Orang Kaya
Jumat, 2 Mei 2025 17:09 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Pembangunan rumah subsidi untuk rakyat kecil terus digenjot. Rumah subsidi ini tidak boleh dimiliki oleh orang kaya, namun diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sesuai peraturan yang ditetapkan Pemerintah.
Hal itu ditegaskan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait di perayaan Hari Buruh di Jakarta, Kamis (1/5/2025).
Baca juga : Rayakan May Day, Menteri Ara Serahkan 100 Rumah Subsidi Untuk Buruh
"Saya tegaskan rumah subsidi itu bukan untuk orang kaya. Tidak boleh ya. Tapi rumah subsidi itu untuk rumah pertama bagi MBR yang memenuhi syarat yang ditetapkan pemerintah," ujar Menteri PKP.
Menteri dari Partai Gerindra ini meminta jajarannya dan BP Tapera untuk mengecek apakah rumah subsidi itu benar-benar dihuni oleh pemiliknya atau tidak. Pasalnya, dari hasil kunjungan kerjanya ke lapangan banyak rumah-rumah subsidi yang tidak dihuni pemiliknya dan kondisinya juga tidak layak huni.
Baca juga : Raker DPR, Menteri PKP Siap Genjot Renovasi Rumah Tidak Layak Huni Untuk Rakyat
Lebih lanjut, Menteri Ara menyatakan, PKP telah menetapkan Permen PKP Nomor 5 Tahun 2025 yang mengatur batas penghasilan MBR yang boleh memiliki rumah subsidi. Hal itu akan memperluas jangkauan akses masyarakat sekaligus mendorong pasar perumahan di Indonesia.
"Kami mengucapkan terima kasih atas kerja keras BP Tapera dan Bank penyalur KPR FLPP karena semakin banyak masyarakat yang bisa memiliki rumah layak huni. Tahun ini kami menargetkan sebanyak 220.000 rumah subsidi untuk masyarakat dan akan terus kami upayakan kuotanya bisa bertambah lagi," ujarnya.
Baca juga : Sowan Ke Menteri ATR, Mensos Bahas Lahan Untuk Sekolah Rakyat
Mantan anggota DPR RI ini akan terus berusaha melaksanakan perintah Presiden Prabowo Subianto agar Program 3 Juta Rumah bisa terlaksana dengan melibatkan semua pihak. Untuk itu, Kementerian PKP akan berkolaborasi dengan berbagai Kementerian seperti Kementerian Ketenagakerjaan untuk rumah buruh, Kementerian Pertanian untuk rumah petani, Komdigi untuk rumah wartawan, Kementerian Pendidikan Dasar untuk rumah guru dan Kementerian Kesehatan untuk rumah bagi tenaga kesehatan, bidan dan perawat.
"Kami tidak melaksanakan ground breaking, tapi langsung menyerahkan kunci rumah subsidi untuk MBR," tandasnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya