Dark/Light Mode

Diingatkan Mendagri, Daerah Tidak Dukung Kopdes Akan Disanksi

Kamis, 22 Mei 2025 07:25 WIB
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. (Foto: Dok. Kemendagri)
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. (Foto: Dok. Kemendagri)

 Sebelumnya 
Menurut Ansar, pihaknya menjalankan program Kopdes Merah Putih sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 9 Tahun 2025. Keppres memutuskan adanya Satuan Tugas (Satgas) yang dibagi menjadi tiga tingkatan, yakni Satgas Nasional, Satgas Provinsi dan Satgas Kabupaten/Kota.

Di tingkat provinsi, Gubernur ditunjuk sebagai Ketua Satgas, didampingi Sekretaris Daerah Provinsi sebagai Wakil Ketua, dan Kepala Dinas yang membidangi koperasi sebagai sekretaris. Anggotanya terdiri dari pejabat tinggi pratama perangkat daerah. Untuk tingkat kabupaten/kota, Bupati atau Wali Kota menjadi Ketua Satgas.

Diketahui, Pemerintah akan meluncurkan Kopdes Merah Putih pada 12 Juli 2025 atau bertepatan dengan Hari Koperasi. Rencananya, sebanyak 80 ribu Kopdes Merah Putih akan beroperasi penuh pada 28 Oktober 2025, dengan catatan seluruh sarana dan prasarananya disiapkan secara lengkap oleh daerah.

Baca juga : Di DPRD Kota Makassar, Partai Ka’bah Terbelah

Presiden Prabowo Subianto juga sudah menerbitkan Inpres Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, yang ditandatangani pada 27 Maret 2025.

Wacana pembentukan Kopdes Merah Putih juga ramai diperbincangkan netizen di media sosial X. Mereka berharap, koperasi tersebut dapat memberi manfaat langsung terhadap peningkatan dan pemerataan kesejahteraan masyarakat desa.

“Kita tunggu deh manfaatnya nanti seperti apa. Kalau ternyata bagus, saya yakin masyarakat dan kepala daerah juga akan mendukung habis-habisan,” tulis akun @Penyusedunia_.

Baca juga : Geledah 3 Tempat, Sita 3 Mobil

“Aku sih percaya Kopdes Merah Putih bisa jadi harapan. Ini bentuk intervensi Pemerintah meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar akun @FayaAtika.

“Pemerintah akan berusaha keras untuk mendorong keberhasilan Kopdes Merah Putih. Itu tidak mudah, tapi bukan tidak mungkin. Semoga berhasil memberi manfaat bagi warga di desa seluruh Indonesia,” harap akun @reza_63.

“Kutai Timur (Kutim) siap wujudkan Kopdes Merah Putih di 139 Desa dan 2 Kelurahan,” cetus akun @Kabaretam1. [SSL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.