Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Jelang PPDB, KPK Dorong Kepala Daerah Terbitkan Surat Edaran untuk Cegah Korupsi
Kamis, 12 Juni 2025 22:22 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Menjelang tahun ajaran baru, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Kedeputian Koordinasi dan Supervisi (Korsup) mendorong kepala daerah untuk menerbitkan Surat Edaran (SE).
"Hal ini sebagai langkah pencegahan praktik suap dan gratifikasi dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) serta penerimaan mahasiswa baru," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Kamis (12/6/2025).
Adapun hal itu berangkat dari sejumlah temuan KPK, yang terpotret dalam hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan.
Baca juga : Senator PFM Dorong Masyarakat Adat atau Orang Asli Papua Bisa Kerja di PT GAG
Hasil SPI Pendidikan 2024 menunjukkan bahwa 28 persen pungutan liar (pungli) masih terjadi dalam proses PPDB di level dasar dan menengah.
Angka tersebut bahkan mengalami kenaikan jika dibanding temuan pada SPI Pendidikan 2023, yakni sebesar 24,65 persen.
Di sisi lain berdasar hasil SPI Pendidikan 2023 juga ditemukan bahwa praktik koruptif tersebut terjadi pada 51,32 persen tingkat pendidikan tinggi.
Baca juga : PT PP Tirta Tanah Merah Salurkan Hewan Kurban untuk Warga Kedungwaringin
Selain mendorong terbitnya surat edaran, sebagaimana tertuang dalam pedoman penilaian Indeks Pencegahan Korupsi Daerah Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (IPKD MCSP) 2025, KPK juga memberikan rekomendasi agar dikeluarkan Surat Keputusan (SK) penetapan wilayah zonasi (termasuk zonasi dan kapasitas daya tampung) peserta didik baru.
Pun demikian dengan SK Pengumuman Penerimaan dan SK Pengumuman peserta didik baru.
Langkah ini sebagai upaya KPK dalam mendorong transparansi pelayanan publik pada proses PPDB maupun penerimaan mahasiswa baru.
Baca juga : Disaksikan Menteri PKP, 11 Kepala Daerah Teken MoU Rumah Subsidi Untuk ASN Jabar
"Terlebih penyelenggaraan PPDB akan segera dimulai pada bulan ini," tandas Budi.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya