Dark/Light Mode

Di Depan Mendagri, Menteri PKP Sentil BPS Soal Data Perumahan

Rabu, 25 Juni 2025 09:25 WIB
Pembangunan perumahan tiga juta rumah untuk masyarakat
Pembangunan perumahan tiga juta rumah untuk masyarakat

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menyoroti kinerja Badan Pusat Statistik (BPS) dalam pendataan di sektor perumahan. 

Maruarar Sirait atau yang disapa Bang Ara ini berharap BPS bisa mengeluarkan data setiap bulan terkait perumahan yang dibangun. Pemanfaatan IT dari BPS sangat penting sehingga diketahui data rumah di Indonesia secara riil.

Baca juga : Tolak Pinjaman Luar Negeri, Menteri Ara Ingin Berdikari Bangun Rumah Rakyat

"Saya mohon setiap bulan sekali itu keluar data, rumah yang dibangun berapa. Misalnya tadi saya keluarkan data dari BP Tapera, itu baru dari rumah subsidi aja. Belum renovasi. Belum yang sedang dibangun.Tapi belum diserahkan kepada rakyat. Nah itu yang sudah diserahkan kepada rakyat tadi. Belum yang sedang berproses, Jadi data BPS ini sangat penting untuk sektor perumahan," ujar Menteri PKP usai teken nota kesepahaman antara Kementerian Dalam Negeri dan Badan Pusat Statistik (BPS) tentang Sinergi Penyelenggaraan Tugas dan Fungsi serta Penyediaan dan Pemutakhiran Data dan/ atau Informasi Statistik Dalam Rangka Penyelenggaraan Perumahan Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah. di Jakarta Selasa (24/6/2025).

Menteri dari Partai Gerindera ini  mengatakan, MoU ini menjadi landasan dan pedoman bagi para pihak untuk melakukan koordinasi serta kerja sama saling mendukung sesuai tugas dan fungsinya. Sedangkan tujuannya untuk meningkatkan komitmen, kerja sama, dan sinergi antara para pihak dalam rangka penyediaan, pemanfaatan, pemutakhiran data dan/atau informasi statistik dan akselerasi kebijakan Penyelenggaraan Perumahan Bagi MBR guna mendukung Program Pemerintah dalam pemenuhan rumah layak huni.

Baca juga : Menteri PU Sebut Progres Sekolah Rakyat Capai 61,78 Persen

Adapun ruang lingkup kerja sama ini meliputi beberapa hal antara lain.  Pertama, optimalisasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah untuk mendukung pelayanan dan kebijakan di bidang perumahan dan kawasan permukiman. Kedua, pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan, Data Kependudukan, Kartu Tanda Penduduk Elektronik, dan/atau Identitas Kependudukan Digital dengan mempertimbangkan keamanan data sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Ketiga, sinkronisasi perencanaan program dan anggaran di bidang perumahan dan kawasan permukiman dalam pemenuhan rumah layak huni bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR)
 
Selanjutnya, ke empat, penyediaan data dan/atau informasi Statistik  Masyarakat Berpenghasilan Rendah melalui kegiatan sinkronisasi data dengan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional. Kelima, pemutakhiran data dan/atau informasi Statistik Masyarakat Berpenghasilan Rendah guna mendukung Program Pemerintah dalam pemenuhan rumah layak huni bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah. Ke enam, peningkatan kapasitas pengelolaan data sebagaimana dimaksud pada huruf d dan e. 

Ketujuh adalah sinergi kegiatan penyelenggaraan dan penyediaan perumahan guna pemenuhan kebutuhan rumah layak huni bagi MBR, termasuk pada Aparatur Sipil Negara. Kedelapan, koordinasi pertukaran dan pemanfaatan data statistik nasional untuk pemenuhan kebutuhan rumah layak huni bagi MBR. Kesembilan, bidang-bidang lain yang dianggap perlu dan disepakati para pihak.
                            
“Melalui kerja sama ini, program 3 juta rumah yang menjadi program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto bisa berjalan dengan baik sehingga masyarakat bisa memiliki dan menghuni rumah yang layak huni dan berkualitas,” pungkasnya.
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.