Dark/Light Mode

Cegah Penyelewengan Dan Jaga Akuntabilitas

Kopdes Merah Putih Diawasi Jaksa Dan KPK

Selasa, 8 Juli 2025 07:30 WIB
Menkop Budi Arie Setiadi dan Wamenkop Ferry Juliantono saat memimpin Rakor pembahasan Kopdes Merah Putih secara virtual di Jakarta, Senin (7/7/2025). Foto: Humas Kemenkop)
Menkop Budi Arie Setiadi dan Wamenkop Ferry Juliantono saat memimpin Rakor pembahasan Kopdes Merah Putih secara virtual di Jakarta, Senin (7/7/2025). Foto: Humas Kemenkop)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menegaskan pentingnya pengawasan aparat penegak hukum terhadap Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih. Langkah ini diperlukan sebagai langkah preventif dan mitigasi risiko, baik dari sisi kelembagaan maupun pengelolaan usaha.

“Strategi ini harus terus diperkuat agar tercipta ekosistem koperasi yang sehat, transparan dan akuntabel,” kata Budi Arie dalam Rapat Koordinasi Pembahasan Langkah Strategis Lanjutan Pasca Pembentukan 80 Ribu Kopdes/Kel Merah Putih yang digelar secara daring di Jakarta, Senin (7/7/2025).

Rapat dihadiri seluruh Kepala Dinas Koperasi se-Indonesia yang juga bertugas sebagai Sekretaris Satuan Tugas Provinsi, Kabupaten dan Kota.

Baca juga : PDIP Sarankan Ketua DPR Segera Bertemu Presiden

Dalam rapat itu, Budi Arie menegaskan pentingnya pendampingan hukum dan literasi hukum bagi pengurus, pengawas, dan pengelola Kopdes. Untuk mendukung upaya mitigasi risiko dan memastikan tata kelola yang transparan, Kemenkop telah bekerja sama dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) dan KPK.

“Ini langkah strategis sebagai tindak lanjut terbitnya Permenkop Nomor 1/2025 tentang penyaluran pinjaman atau pembiayaan dana bergulir oleh LPDB kepada koperasi percontohan,” jelas Budi Arie.

Menurutnya, sinergi dengan aparat penegak hukum penting untuk mencegah potensi penyimpangan, fraud, dan moral hazard dalam penyaluran maupun penggunaan pinjaman.

Baca juga : Karding Gandeng UPI Dirikan Migrant Center

“Setelah tahap pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, sekarang saatnya kita fokus pada penguatan kelembagaan dan pengembangan usaha koperasi secara nyata di lapangan. Kita harus memastikan koperasi yang sudah terbentuk benar-benar bisa beroperasi, tumbuh dan berkembang,” jelas Budi Arie.

Dalam kesempatan itu, dia menekankan beberapa hal. Pertama, peningkatkan kapasitas dan kompetensi SDM koperasi, mulai dari pengurus, pengawas, dan pengelola.

“Diperlukan pelatihan sesuai dengan kebutuhan setiap koperasi, yang muaranya adalah SDM koperasi yang kompeten dan profesional,” katanya.

Baca juga : Ketua Golkar Petahana Tunggu Restu Bahlil

Kedua, menentukan model bisnis yang sesuai dengan kondisi, potensi, dan sumber daya usaha setiap koperasi.

“Setiap gerai usaha harus memiliki model bisnis yang sesuai dengan potensi desa dan kearifan lokal,” ucap Budi Arie.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.