Dark/Light Mode

Kerek Daya Saing, Kemenperin Pacu Industri Buat Litbang dan Inovasi

Sabtu, 1 Februari 2020 12:30 WIB
Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita. (Foto: ist)
Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita. (Foto: ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan semakin giat mendorong keterlibatan sektor industri dalam melakukan aktivitas penelitian dan pengembangan (litbang) guna menciptakan inovasi teknologi dan produk. Upaya strategis ini diyakini mampu mendongkrak daya saing Indonesia di kancah dunia.

“Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan tentang super tax deduction. Pemberian fasilitas insentif fiskal ini diharapkan dapat mendorong para investor untuk mengembangkan pusat R&D-nya di Indonesia,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Jumat (31/1).

Regulasi potongan pajak super tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2010 tentang Penghitungan Penghasilan Kena Pajak dan Pelunasan Pajak Penghasilan dalam Tahun Berjalan. PP ini ditandatangani oleh Presiden Jokowi sejak Juni 2019.

Baca juga : Percepat Implementasi Industri 4.0, Kemenperin Gandeng Jetro

Secara detail, insentif pajak untuk industri atau usaha yang melakukan litbang, disebutkan pada Pasal 29C ayat (2). Pasal tersebut menyatakan kepada wajib pajak badan dalam negeri yang melakukan kegiatan litbang tertentu di Indonesia, dapat diberikan pengurangan penghasilan bruto paling tinggi 300 persen dari jumlah biaya yang dikeluarkan untuk kegiatan litbang tertentu di Indonesia, yang dibebankan dalam jangka waktu tertentu.

Kegiatan litbang tertentu yang dimaksud itu merupakan aktivitas riset yang dilakukan di Indonesia untuk menghasilkan invensi, inovasi, dan penguasaan teknologi baru. “Kami optimistis, pemberian insentif fiskal ini dapat mendorong inovasi produk manufaktur melalui hasil kegiatan riset di sektor industri. Saat ini, sedang menunggu aturan-aturan turunannya,” ungkap Agus.

Menurut Agus, langkah strategis tersebut sesuai dengan implementasi peta jalan Making Indonesia 4.0. Salah satu aspirasinya adalah perlunya menambah alokasi anggaran untuk aktivitas R&D teknologi. “Hal ini dipercaya dapat menopang target besar untuk mewujudkan Indonesia masuk dalam jajaran 10 negara yang memiliki perekonomian terkuat di dunia pada tahun 2030,” tegasnya.

Baca juga : Kasus Suap Proyek Kementerian PUPR, KPK Periksa Muhaimin Iskandar

Sebagai upaya kesiapan Indonesia memasuki segala perkembangan yang terjadi pada era industri 4.0 sekaligus menciptakan sumber daya manusia yang kompeten di bidang digital, Kemenperin sedang membangun Digital Capability Center yang disebut Pusat Inovasi Digital Industri (PIDI) 4.0 di Jakarta. PIDI 4.0 ini akan berfungsi untuk mendampingi pelaku industri di dalam negeri yang ingin bertransformasi ke arah digitalisasi, selaras dengan implementasi peta jalan Making Indonesia 4.0.

Agus pun menyampaikan, dirinya terus melakukan pertemuan dengan para investor skala global, seperti ketika menghadiri World Economic Forum (WEF) 2020 di Davos, Swiss beberapa waktu lalu. Para investor tersebut menyambut baik upaya Pemerintah Indonesia yang saat ini benar-benar fokus menciptakan iklim investasi yang kondusif.

“Kami mendapat banyak feedback yang baik atau respons positif dari para investor tersebut, termasuk yang ingin membangun pusat R&D baru di Indonesia. Tugas kami adalah mengawal agar investasi itu terealisasi, dan kami akan koordinasi dengan Kemenristek,” paparnya. [DIT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.