Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Kadin DKI: Omnibus Law Perbaiki Aturan yang Hambat Investasi

Rabu, 22 Januari 2020 23:45 WIB
Suasana diskusi BEM Universitas Trilogi dan Himpunan Mahasiswa Agribisnis, di Ruang Internasional Universitas Trilogi, Jalan Kalibata, Jakarta Selatan, Rabu (22/1). (Foto: Istimewa)
Suasana diskusi BEM Universitas Trilogi dan Himpunan Mahasiswa Agribisnis, di Ruang Internasional Universitas Trilogi, Jalan Kalibata, Jakarta Selatan, Rabu (22/1). (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Ketua Kadin DKI Jakarta bidang Pangan dan Maritim, Ikhsan Ingratubun, mendukung langkah Pemerintah mengeluarkan Omnibus Law. Menurut Ketua Umum Asosiasi UMKM Indonesia ini, Omnibus Law akan memperbaiki segala macam peraturan yang dapat menghambat regulasi.

Hal itu disampaikan Ikhsan saat berbicara di diskusi yang bertema “Penyederhanaan Regulasi untuk Peningkatan Investasi dan Kesejahteraan Masyarakat”. Diskusi ini digelar BEM Universitas Trilogi dan Himpunan Mahasiswa Agribisnis, di Ruang Internasional Universitas Trilogi, Jalan Kalibata, Jakarta Selatan, Rabu (22/1).

Baca juga : Kadin Bantah Omnibus Law Cuma Untuk Kepentingan Pengusaha

"Persoalan investor lari dari Indonesia ialah ketenagakerjaan (SDM). Kita harus mendukung program Pemerintah demi meningkatkan ekonomi Indonesia," ujarnya.

Dia menjelaskan, konsep ekonomi Indonesia harus banyak uang beredar untuk kesejahteraan rakyat. Deregulasi yang akan dilakukan adalah untuk kesejahteraan rakyat. 

Baca juga : Soal Asabri, Erick Panggil Direktur Keuangan dan Investasi

Di tempat yg sama, Kepala Seksi Pelayanan Informasi Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Ridwansyah, mengatakan, prioritas presiden 5 tahun ke depan di antaranya SDM unggul, penyederhanaan regulasi, transformasi ekonomi. "Beberapa sektor UKM dapat membuat investasi lebih banyak masuk," katanya. 

Selama ini, kata dia, yang dapat menghambat ialah banyaknya regulasi. Kemudian juga masalah infrastruktur yang terbatas. Hal ini membuat investor sulit masuk. 

Baca juga : Jokowi Perintahkan Para Dubes Jadi Duta Investasi

Akademisi Universitas Trilogi, Arman, setuju bahwa aturan yang menghambat investasi harus dihilangkan. "Faktor yang menghambat investasi di antaranya tumpang tindih aturan yang berdampak ketidakpastian hukum, kinerja, program pemerintah kurang optimal, disharmoni antaraturan Undang-Undang, Perda, dan lain-lain yang sulit dioperasionalkan," katanya.

Dia menerangkan, selama ini, untuk invetasi di Indonesia perlu 11 prosedur dan waktu 11 hari. Sedangkan di Malaysia hanya butuh 3 prosedur dalam waktu 2,5 hari. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.