Dark/Light Mode

Janji Bayar Meikarta Meleset, PKP Desak Lippo Tuntaskan Hak Konsumen

Rabu, 23 Juli 2025 12:21 WIB
CEO Lippo Group, James Riady jabat tangan dengan Menteri PKP Maruarar Sirait untuk menyelesaikan ganti rugi konsumen Meikarta di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (22/7/2025)
CEO Lippo Group, James Riady jabat tangan dengan Menteri PKP Maruarar Sirait untuk menyelesaikan ganti rugi konsumen Meikarta di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (22/7/2025)

RM.id  Rakyat Merdeka - Janji Lippo Group untuk mengembalikan dana  atau refund  konsumen apartemen Meikarta pada 23 Juli 2025 meleset. Lippo kembali berjanji akan selesaikan semua dana konsumen pada 22 September 2025.

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) pun mendesak pengembang Lippo segera menyelesaikan persoalan hak-hak konsumen yang telah lama terbengkalai.

Berdasarkan data layanan Bantuan Edukasi dan Asistensi Ramah untuk Pengaduan Konsumen Perumahan (BENAR-PKP), dari total 1.200 pengaduan yang masuk, sebanyak 700 laporan atau sekitar 58 persen terkait proyek Meikarta di Cikarang, Jawa Barat.

Hingga saat ini, Lippo Group baru menyelesaikan pembayaran kompensasi sebanyak  40 konsumen, sementara 38 lainnya masih dalam proses. Jumlah ini dinilai masih jauh dari total pengaduan yang diterima pemerintah.

Baca juga : Dorong Swasembada Gula, Wapres Minta Petani Pakai Drone Dan Libatkan Anak Muda

Dalam kunjungannya ke kawasan Apartemen Meikarta, Kabupaten Bekasi, Selasa (22/7/2025), Menteri PKP Maruarar Sirait datang untuk bertemu dan memfasilitasi penyelesaian konsumen dan pihak pengembang.

“Saya datang sebagai fasilitator dan tidak memihak. Pemerintah, sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto hadir untuk bertindak adil baik bagi konsumen sebagai rakyat maupun pengusaha sebagai bagian dari rakyat. Kami ingin masalah ini diselesaikan secara kekeluargaan dan musyawarah mufakat,” ujar Ara.

Mantan pansus Hak Angket kasus Bank Century DPR ini juga menegaskan, bahwa proses penyelesaian refund membutuhkan waktu dan tahapan yang panjang. Menteri PKP juga menyampaikan permohonan maaf apabila hasil yang ada saat ini belum bisa memuaskan semua pihak.

“Kalau ini belum memuaskan, saya mohon maaf. Ini yang bisa saya lakukan sebagai menteri. Namun progresnya jelas, dan saya terus berusaha mencari titik temu agar konsumen bisa mulai menerima pembayaran secara bertahap,” janjinya.

Baca juga : Diusulkan Bangun Area Parkir Air Dan Penghijauan

Dalam penyelesaian Meikarta ini, PKP telah menugaskan Direktur Jenderal Kawasan Permukiman, Fitrah Nur bersama tim BENAR-PKP untuk terus melakukan koordinasi dengan pihak Lippo Group guna membahas mekanisme penyelesaian. Konsumen juga diminta segera melengkapi dokumen yang diperlukan.

“Terima kasih kepada Dirjen Kawasan Permukiman Fitrah Nur dan tim BENAR-PKP, serta Ketua BPKN Mufti Mubarok. Sesuai arahan Presiden, kami menempuh jalur musyawarah untuk melindungi hak-hak konsumen dan memfasilitasi penyelesaian dengan pihak Meikarta,” terangnya.

Dana Konsumen Tidak Hilang

Sementara itu, CEO Lippo Group, James Riad menjelaskan, bahwa dari hampir 20.000 unit yang terjual di proyek Meikarta, sekitar 16.500 unit telah dibangun, dan 14.500 unit telah diserahkan kepada konsumen. Sisanya, sekitar 4.000 unit, ditargetkan rampung dan diserahterimakan hingga akhir tahun ini.

“Putusan pengadilan sudah inkrah. Tidak ada konsumen yang dirugikan, namun memang ada keterlambatan penyerahan unit selama 2–3 tahun karena proses pembangunan,” jelasnya.

Baca juga : Kejar Target, Menteri PKP Bersama BP Tapera Matangkan Draf Permen KUR Perumahan

James juga menegaskan, bahwa dana konsumen tidak hilang. Bagi konsumen yang memilih opsi ganti rugi, Lippo membuka skema titip jual yang memerlukan waktu proses sekitar dua bulan.

“Kami berkomitmen untuk bertanggung jawab. Unit tidak hilang. Selama proses ini belum tuntas, kami tidak membangun apartemen baru dan fokus menyelesaikan yang sudah ada,” pungkasnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.