Dark/Light Mode

Buka Gemapatas 2025, Menteri Nusron Bicara Konflik Tanah Patok

Kamis, 7 Agustus 2025 15:42 WIB
Menteri ATR Nusron Wahid memberikan wejangan di acara  Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) 2025, yang digelar serentak di 23 kabupaten/kota pada 8 provinsi di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Kamis (7/8/2025).
Menteri ATR Nusron Wahid memberikan wejangan di acara Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) 2025, yang digelar serentak di 23 kabupaten/kota pada 8 provinsi di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Kamis (7/8/2025).

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri  ATR/BPN, Nusron Wahid menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga batas tanah miliknya guna menghindari potensi konflik di kemudian hari..  

“Semua yang sudah punya sertipikat, semuanya wajib pasang patok. Diharapkan supaya tidak dicaplok oleh orang lain tanahnya,” tegas Nusron  saat memberikan wejangan di acara Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) 2025, yang digelar serentak di 23 kabupaten/kota pada 8 provinsi di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah., Kamis (7/8/2025).

Dengan Gemapatas diharapkan seluruh masyarakat Indonesia yang punya tanah akan memasang patok di tapal batas tanah yang dimiliki. Pemasangan patok tersebut, harus dilakukan dengan musyawarah terlebih dahulu dengan pemilik tanah sekitarnya. Ini untuk menghindari potensi konflik di kemudian hari. Patok itu dapat terbuat dari kayu, beton maupun besi yang terpenting adalah batas lahan ditandai secara fisik dan jelas.

Baca juga : Lantik 4 Pejabat Pratama, Menteri PKP Dorong Kinerja Perumahan Rakyat

Menteri dari Partai Golkar ini menyebut,  ada dua jenis konflik yang kerap muncul dalam bidang pertanahan, yakni konflik yuridis dan konflik fisik. 

Konflik yuridis biasanya dipicu oleh sengketa dokumen, seperti letter C ganda. Sementara konflik fisik seringkali terjadi akibat tidak jelasnya batas lahan karena hanya mengandalkan tanda-tanda alamiah, seperti pohon atau gundukan tanah.

“Kegiatan ini dilaksanakan secara nasional di seluruh Indonesia untuk mengurangi konflik pertanahan, terutama konflik fisik terkait batas tanah,” ucap Nusron.

Baca juga : Bahlil Dan Nusron Kompak Tegaskan Tidak Ada Munaslub Partai Golkar

Dalam kesempatan sama, Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi  meminta seluruh bupati dan wali kota untuk mengintensifkan sosialisasi dan pelaksanaan pemasangan patok di wilayah masing-masing. 

“Sosialisasi ini penting dan pelaksananya penting. Nanti dari bupati bisa memerintahkan ke seluruh kepala desa agar pelaksanaan ini secara maksimal dilakukan,” ujarnya.

Luthfi menargetkan, pelaksanaan pemasangan patok di Jawa Tengah, dapat rampung secepatnya. 

Baca juga : Di Kalsel, Menteri Nusron Bicara Konflik Tanah Ulayat

Menurutnya, langkah ini akan sangat efektif dalam mencegah tumpang tindih lahan dan memperkuat kepastian hukum bagi masyarakat.

Untuk diketahui, pemasangan patok dilaksanakan di dalam dan luar Pulau Jawa. Sebanyak 23 kabupaten/kota yang melaksanakan Gemapatas secara serentak meliputi Kabupaten Purworejo, Banjarnegara, Kebumen, dan Wonosobo di Provinsi Jawa Tengah, Kabupaten Blitar, Jombang, Lumajang, Malang, dan Pamekasan di Jawa Timur, serta Kabupaten Bogor I, Bogor II, Cianjur, Cirebon, Pangandaran, Sukabumi, dan Tasikmalaya di Jawa Barat.

Pemasangan tanda batas juga dilaksanakan di luar Pulau Jawa. Beberapa wilayah itu antara lain Kabupaten Kuantan Singingi dan Kepulauan Meranti di Riau, Kabupaten Banyuasin dan Kota Pagar Alam di Sumatera Selatan, Kabupaten Ketapang di Kalimantan Barat, Kabupaten Tabalong di Kalimantan Selatan serta Kabupaten Kutai Kartanegara di Kalimantan Timur.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.