Dark/Light Mode

Zulhas: Kopdes Tak Bagi-bagi Uang, Tapi Ajari Rakyat Berbisnis

Senin, 11 Agustus 2025 14:03 WIB
Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan. (Foto: RM.ID/Khairizal Anwar)
Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan. (Foto: RM.ID/Khairizal Anwar)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menegaskan, program pembentukan 80 ribu Koperasi Desa Merah Putih bukan ajang bagi-bagi uang. Namun, upaya membangun kemandirian ekonomi rakyat dari desa lewat model bisnis yang berkelanjutan.

Zulhas, sapaan akrab Zulkifli Hasan, menyebut pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) merupakan gagasan langsung Presiden Prabowo Subianto. Sebagai Ketua Satgas Pembentukan Kopdes/Kel, ia menegaskan, saat ini 80 ribu koperasi telah terbentuk. Targetnya, seluruh koperasi di desa dan kelurahan itu bisa beroperasi penuh pada November 2025.

Baca juga : Zulkifli Hasan: Bukan Untuk Bagi-bagi Uang, Tapi Berdayakan Rakyat

Kata Zulhas, lewat Kopdes, pemerintah ingin memangkas rantai pasok, menghapus dominasi tengkulak dan rentenir di desa. Serta menghidupkan usaha rakyat. “Tidak ada bagi-bagi uang APBN. Kita bangun model bisnis yang benar dan berkelanjutan,” kata Zulhas, dalam wawancara dengan Rakyat Merdeka/ RM.ID di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Kamis (7/8/2025). 

Zulhas menjelaskan, setiap Kopdes minimal akan mengelola tujuh jenis usaha. Yaitu, toko sembako, agen pupuk bersubsidi, pangkalan gas LPG 3 kg, cold storage, gudang bersama Bulog, layanan Brilink, dan akses logistik lewat PT Pos. Semua transaksi akan cashless, terhubung dengan bank, dan bisa dipantau real-time lewat ponsel.

Baca juga : Kopdes Merah Putih Resmi Meluncur 21 Juli Di Klaten

Pendanaan diperoleh lewat pinjaman bank Himbara dengan jaminan barang yang dibeli. “Misalnya jadi agen LPG, pinjam uang untuk 200 tabung, jaminannya ya LPG itu,” jelas Zulhas.

Untuk memastikan berjalan efektif, Presiden menugaskan Zulhas memimpin Satgas Nasional Kopdes yang melibatkan 25 kementerian/lembaga. Satgas akan ada di semua tingkatan: nasional, provinsi, kabupaten/kota, hingga desa. Masa tugasnya setahun, namun akan diusulkan diperpanjang tiga tahun.

Baca juga : RI–Brazil Jajaki Kerja Sama Bioenergi dan Transisi Energi Bersih

Keuntungan Kopdes akan dibagi. Rinciannya, 20 persen untuk desa, 50 persen untuk pengembangan usaha, dan 30 persen untuk pengurus. “Tidak ada gaji bulanan. Pengurus dapat dari bagi hasil,” kata Zulhas.

Ketua Umum PAN ini menyebut, tantangan terbesarnya adalah mengubah pola pikir. “Kalau maunya gampang, minta duit, ya miskin terus. Negara maju itu rakyatnya kerja keras, peduli, dan produktif. Itu yang mau kita bangun,” tutupnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.