Dark/Light Mode

Polemik Kepemilikan Tanah Oleh Negara, Menteri Nusron Minta Maaf

Selasa, 12 Agustus 2025 19:29 WIB
Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid  memberikan keterangan polemik kepemilikan lahan oleh negara di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa (12/8/2025).
Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid memberikan keterangan polemik kepemilikan lahan oleh negara di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa (12/8/2025).

RM.id  Rakyat Merdeka - Nusron Wahid menyampaikan permintaan maaf atas polemik yang muncul terkait pernyataannya mengenai kepemilikan tanah oleh negara. 

Klarifikasi tersebut disampaikan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron dalam konferensi pers di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa (12/8/2025).

Baca juga : Menteri Agus Pasarkan Produk Warga Binaan

“Saya atas nama Menteri ATR menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, publik, dan netizen atas pernyataan saya beberapa waktu lalu yang viral, menimbulkan polemik, dan memicu kesalahpahaman,” kata Nusron.

Menteri dari Partai Golkar ini menjelaskan, maksud sebenarnya dari pernyataan tersebut adalah negara tidak serta-merta memiliki tanah masyarakat, melainkan memiliki mandat untuk mengatur hubungan hukum antara warga dan tanah yang mereka miliki, termasuk pengelolaan tanah telantar sesuai Pasal 33 ayat (3) Undang Undang Dasar 1945 dan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Nomor 5 Tahun 1960.

Baca juga : Temui Kepala BPKP, Menteri Ara Bahas DIPA Program 3 Juta Rumah

“Kami menyadari pernyataan itu tidak tepat dan tidak selayaknya disampaikan, apalagi oleh pejabat publik, karena dapat menimbulkan persepsi keliru,” ujarnya.

Nusron berharap klarifikasi ini membuat masyarakat memahami dengan benar ketentuan hukum pertanahan sehingga tidak mudah terpengaruh informasi yang menyesatkan. Dia juga mengajak semua pihak memanfaatkan tanah secara produktif.

Baca juga : Di Kalsel, Menteri Nusron Bicara Konflik Tanah Ulayat

“Kami berkomitmen ke depan akan lebih hati-hati dalam memilih kata agar kebijakan pemerintah tersampaikan dengan baik dan tidak menyinggung pihak mana pun. Semoga Allah SWT mengampuni dosa kami, dan semoga publik menerima permohonan maaf ini,” pungkasnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.