Dark/Light Mode

Resmikan IPAL dan MCK

Menteri Nurbaya Ajari Santri Darul Hijrah Kelola Limbah Lingkungan

Sabtu, 8 Februari 2020 03:03 WIB
Menteri LHK Siti Nurbaya didampingi Sekjen LHK Bambang Hendroyono dan Ketua Pelaksana HPN 2020, Auri Jaya di Kalsel, Jumat (7/02).
Menteri LHK Siti Nurbaya didampingi Sekjen LHK Bambang Hendroyono dan Ketua Pelaksana HPN 2020, Auri Jaya di Kalsel, Jumat (7/02).

RM.id  Rakyat Merdeka - Sebelum mengecek peresmian taman hutan hujan tropis, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya meresmikan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) domestik, biodigester dan sarana MCK di Pesantren Darul Hijrah, Martapura, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Jumat (7/02).

Fasilitas tersebut, merupakan komitmen KLHK dalam pengelolaan limbah lingkungan di kawasan pondok pesantren (Ponpes).

"IPAL adalah bagian dari pembangunan pengolahan air limbah terutama dari limbah domestik, limbah industri kecil dan limbah peternakan di beberapa daerah di seluruh Indonesia,'terangnya.

Sebelumnya, KLHK melalui Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) telah membangun pilot project penurunan beban pencemaran air limbah domestik di Ponpes Darul Hijrah, Martapura.

Selain untuk mengolah air limbah, IPAl kata Siti juga dilengkapi dengan biodigester untuk menangkap gas metan yang dihasilkan yang kemudian akan dimanfaatkan sebagai bahan bakar kegiatan memasak untuk keperluan sehari-hari Ponpes.

Baca juga : Gakkum KLHK Dalami Kerusakan Lingkungan dan Hutan

Siti mengatakan, bahwa pembangunan IPAL mampu mengolah air limbah sebesar 80 m3 per hari, dan mampu menurunkan beban pencemar BOD sekitar 90%, atau setara dengan 10,51 ton per tahun. 

Dari pengujian kualitas air limbah yang dibuang ke media lingkungan dari IPAL tersebut, menurutnya  airnya telah memenuhi baku mutu air limbah sesuai Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 68 Tahun 2016 tentang Baku Mutu Air Limbah Domestik.

Berdasarkan survei awal yang dilakukan sebelum pembangunan IPAL, jumlah santri dan pengasuh di Ponpes Darul Hijrah adalah 2.000 orang. 

"Jumlah santri  berpotensi menghasilkan air limbah yang cukup besar. Besarnya volume air limbah yang dihasilkan oleh kegiatan Ponpes diperkirakan menghasilkan air limbah kurang lebih 200 m3 hari," ujarnya.

Lebih lanjut Siti mengatakan, apabila air limbah tidak ditangani dengan benar, akan menimbulkan potensi pencemaran terhadap lingkungan, terutama potensi terhadap pencemaran air, udara dan tanah.

Baca juga : Bahan Baku Aman, Menperin: Kinerja Industri Bakal Terbang Tinggi

Adapun unit memproses pada IPAL domestik yang dibangun terdiri dari bak biodigester, bak pengendap (settler), bak anaerobic baffled reactor, bak anaerobic filter. 

Teknologi pengelolaan air limbah tersebut, memiliki efisiensi penurunan parameter pencemar sekitar 90% untuk parameter BOD, COD dan TSS. 

Manfaat lain yang diperoleh dari pembangunan IPAL ini adalah ketersediaan biogas sebagai sumber energi yang dapat dimanfaatkan oleh dapur Pesantren sebesar 4.380 m3 biogas per tahun atau setara 2.014 kg LPG per tahun dengan nilai ekonomi sebesar Rp. 25.185.000,- per tahun. 

Saat ini, isu lingkungan sudah menjadi komoditas yang sangat sensitif, apalagi jika isu tersebut sudah bersentuhan dengan kepentingan masyarakat. Pertambahan penduduk yang semakin meningkat juga akan mempengaruhi kualitas air. 

Karena itu, Siti berharap kegiatan ini dapat direplikasi di tempat lain yang tidak hanya melibatkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota saja, namun lebih banyak pihak lainnya termasuk pelaku usaha dalam bentuk Community Development (ComDev) maupun Corporate Social Responsibility (CSR). 

Baca juga : Menteri Nurbaya Ancam Gebuk Perusahaan Perusak Lingkungan

"Dengan demikian hasil yang akan dicapai akan lebih banyak lagi, baik dari sisi penurunan beban pencemaran, penurunan gas rumah kaca, serta pola konsumsi dan hidup sehat masyarakatnya," tandasnya.

Turut hadir Bupati Banjar, Khalilurrahman, Direktur Jenderal PPKL, M.R. Karliansyah, jajaran DLH Kabupaten Banjar, serta Pimpinan Pondok Pesantren Darul Hijrah. [FIK]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.