Dark/Light Mode

Awasi Pelaksanaan HAM Di Kepolisian

Menham Dan Kapolri Bikin Tim Pemantau Khusus

Selasa, 16 September 2025 06:55 WIB
Menteri HAM Natalius Pigai bersalaman dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Istimewa)
Menteri HAM Natalius Pigai bersalaman dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Hak Asasi Manusia (Menham) Natalius Pigai bertemu dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dalam pertemuan itu, dibahas pembentukan tim pemantau khusus untuk mengawasi pelaksanaan perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) di lingkungan kepolisian.

PIGAI mengatakan, inisiatif pembentukan tim ini merupakan langkah konkret untuk mensinergikan kerja antara Kementerian Hukum dan HAM, Komnas HAM, dan Polri. Khususnya, memastikan tidak ada pelanggaran HAM dalam setiap aktivitas aparat penegak hukum.

“Tujuan utama tim ini memastikan tindakan aparat, khususnya kepolisian, tetap berada dalam koridor HAM. Perlindungan hak asasi harus menjadi bagian yang melekat dalam setiap operasi kepolisian,” ujar Pigai, Senin (15/9/2025).

Tim pemantau khusus ini akan bekerja secara independen dan transparan. Cakupan kerjanya mencakup pengawasan terhadap dugaan kekerasan oleh aparat, penanganan aksi unjuk rasa serta perlindungan terhadap kelompok minoritas dan rentan.

Tim ini diharapkan mampu bertindak cepat dalam menginvestigasi laporan pelanggaran. Serta memberikan rekomendasi strategis untuk mencegah tindakan serupa di masa mendatang.

Kapolri Listyo Sigit Prabowo mendukung penuh inisiatif ini. Dia menegaskan, Polri terbuka terhadap evaluasi dan koreksi demi meningkatkan profesionalisme serta kepercayaan publik.

Baca juga : Gubernur Jabar: Saya Tidak Pakai APBD Untuk Makan

“Kami tidak akan menutupnutupi jika ada pelanggaran yang dilakukan anggota. Tim pemantau ini akan memperkuat upaya internal kami dalam melakukan pembenahan institusi agar Polri menjadi semakin humanis dan akuntabel,” tegasnya.

Dengan terbentuknya tim pemantau ini, Pemerintah berharap kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian dapat terus meningkat. Selain itu, langkah ini diharapkan menjadi fondasi bagi terciptanya Indonesia yang lebih adil, demokratis, dan menjunjung tinggi HAM.

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengusulkan agar Polri memperkuat ajaran tentang instrumen hak asasi manusia dalam kurikulum pendidikan polisi.

Hal tersebut menjadi salah satu catatan Kompolnas untuk tim reformasi kepolisian yang kabarnya akan dibentuk Presiden Prabowo Subianto.

Anggota Kompolnas Choirul Anam mengatakan, budaya kekerasan dan penggunaan wewenang berlebihan dalam institusi Polri perlu diubah.

“Salah satu yang paling mendasar adalah di level pendidikan,” katanya.

Baca juga : Cak Imin Benahi Kader Agar Belajar Lebih Peka

Anam menyarankan agar kurikulum pendidikan kepolisian lebih banyak membahas HAM.

“Bisa dicek di level kurikulum pendidikan misalnya, pentingnya mempertebal soal instrumen HAM, perilaku HAM, dalam pendidikan di kepolisian,” ujarnya.

Mantan Komisioner Komnas HAM itu juga memberi usulan Polri memperbarui instrumeninstrumen penegakan hukum agar sesuai dengan perkembangan zaman. Serta memperkuat pengawasan internal dan eksternal.

Sebelumnya, Pr e siden Prabowo dikabarkan setuju membentuk sebuah tim reformasi kepolisian. Kepala Negara menyampaikan hal itu saat berdiskusi dengan sejumlah tokoh yang tergabung dalam Gerakan Nurani Bangsa pada Kamis, 11 September 2025.

Mantan Ketua Umum Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia atau PGI Gomar Gultom yang ikut dalam pertemuan itu mengungkapkan, dalam pertemuan itu mereka menyampaikan kepada Presiden perlunya mengevaluasi dan mereformasi Polri.

“Presiden akan segera membentuk tim atau komisi reformasi kepolisian. Saya kira ini juga atas tuntutan dari masyarakat yang cukup banyak,” katanya.

Baca juga : Himbara Bidik Bisnis Sehat Dan Produktif

Menurutnya, Presiden Prabowo sudah memiliki konsep reformasi kepolisian. Gerakan Nurani Bangsa menilai, Presiden harus mengevaluasi dan menata ulang kepemimpinan Polri dan kebijakannya. Tujuannya, agar kepolisian tidak lagi melakukan tindakan eksesif yang melanggar hak asasi manusia dan hak konstitusional warga negara lainnya.

“Istilahnya gayung bersambut ya, apa yang dirumuskan temanteman ini akan dilakukan Bapak Presiden. Terutama menyangkut masalah reformasi bidang kepolisian,” kata Gultom. ASI

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 5, edisi Selasa, 16 September 2025 dengan judul "Awasi Pelaksanaan HAM Di Kepolisian Menham Dan Kapolri Bikin Tim Pemantau Khusus"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.