Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Diapresiasi NTV soal Jaksa Garda Desa, Jamintel Dorong Zero Tipikor di Desa
Senin, 29 September 2025 20:51 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.Reda Mantovani berharap, program Jaksa Garda Desa dapat mendorong zero tindak pidana korupsi (tipikor) terwujud di desa.
Pernyataan itu disampaikan Reda usai menerima apresiasi berupa lukisan dalam program 'Abraham Live in Banten' yang digelar Nusantara TV (NTV) bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten di ICE BSD, Tangerang pada Senin (29/9/2025).
Reda mengapresiasi desa-desa Banten yang sudah bebas kasus tipikor.
"Dari 459 kepala desa yang terjerat tipikor, hanya Provinsi Nanten yang zero. Harapannya, tahun depan tidak ada, minimal provinsi yang kami datangi, termasuk Maluku Utara," kata Reda.
Baca juga : Menkop Ferry Tinjau Operasional Kopdes Pucangan Tuban Dorong Ekonomi Desa
Ia menjelaskan, pelaksanaan program Jaksa Garda Desa dilakukan secara bertahap. Sejauh ini, program Jaksa Garda Desa dilaksanakan di enam provinsi dengan tujuan proses pemantauan dapat dilakukan lebih tertata.
"Pelaksananya kita memang melakukannya step by step, provinsi by provinsi agar intinya inputannya, monitoringnya jadi lebih tertata. Kami memulainya provinsi by provinsi," ucapnya.
Ia menyampaikan, pihaknya akan terus memantau kesiapan provinsi lain untuk melaksanakan program Jaksa Garda Desa. Reda berharap, Jaksa Garda Desa bisa dilaksanakan di seluruh provinsi pada 2026 mendatang.
"Harapannya di awal tahun depan sudah tercover semua ini," katanya.
Baca juga : UAG & ESQ Business School Gelar Wisuda Ke-9, Menkop Dorong Modernisasi Koperasi
Gubernur Banten Andra Soni menyatakan Jaksa Garda Desa merupakan sebuah terobosan dari Kejaksaan Agung dalam mengoptimalkan poin keenam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, yaitu membangun dari desa dan dari bawah untuk pertumbuhan ekonomi, pemerataan ekonomi, dan pemberantasan kemiskinan. Andra bersyukur, Banten menjadi percontohan dalam program ini.
"Alhamdulillah provinsi Banten menjadi proyek pencontohan, dan kami sebagai kepala daerah merasa sangat terbantu," ucapnya.
Ia bilang, program Jaksa Garda Desa membuat fungsi dana desa lebih optimal dan pertanggungjawaban lebih maksimal.
Menurutnya, program Jamintel Kejagung ini membuat kepala desa terhindar dari penyalahgunaan dana desa. Selain itu, Jaksa Garda Desa juga membuat masyarakat desa lebih menerima manfaat dari penggunaan dana desa.
Baca juga : UNODC Apresiasi Peran BNPT Jamin Hak Korban Terorisme
"Sehingga program-program tambahan dari pemerintah provinsi untuk desa bisa lebih maksimal," tuturnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya