Dark/Light Mode

Pemerintah Tegas, Gunung Lawu Bukan Area Kerja Panas Bumi

Minggu, 19 Oktober 2025 19:06 WIB
Gunung Lawu (Foto: Kementerian ESDM)
Gunung Lawu (Foto: Kementerian ESDM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah memastikan, Gunung Lawu tidak termasuk dalam Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP). Keputusan ini menjadi bukti komitmen Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam menjaga kelestarian nilai sejarah, budaya, dan spiritual kawasan tersebut. Sekaligus memastikan pengembangan energi dilakukan dengan penuh kehati-hatian.

“Kami tegaskan, Gunung Lawu tidak masuk dalam Wilayah Kerja Panas Bumi. Tidak ada proses lelang atau aktivitas eksplorasi di kawasan tersebut. Pemerintah berpegang pada prinsip kehati-hatian dan penghormatan terhadap nilai-nilai budaya dan spiritual masyarakat,” kata Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, Minggu (19/10/2025).

Rencana pengembangan panas bumi di Gunung Lawu, sebenarnya sudah pernah diajukan pada tahun 2018. Namun, melalui evaluasi menyeluruh, wilayah kerja tersebut resmi dihapus pada tahun 2023.

Baca juga : Pertamina Patra Niaga Luncurkan Tim Serv-Q Tingkatkan Layanan SPBU

Sebagai tindak lanjut, pada tahun 2024, Pemerintah melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Karanganyar dan akademisi dari Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta.

Dari hasil diskusi itu, Kecamatan Jenawi diusulkan sebagai lokasi alternatif karena berada jauh dari kawasan cagar budaya, situs spiritual, dan wilayah yang memiliki keterikatan erat dengan Gunung Lawu.

Pemerintah menjelaskan, kegiatan yang direncanakan di Jenawi hanya berupa Survei Pendahuluan dan Eksplorasi (PSPE). Bukan eksplorasi atau pengeboran langsung.

Baca juga : Direksi Pertamina Patra Niaga Terus Lakukan Program Pantau SPBU

PSPE dimulai dengan survei geosains, yakni kajian ilmiah untuk memetakan potensi panas bumi sekaligus memastikan seluruh situs budaya, kawasan sakral, dan hutan konservasi tidak termasuk dalam area survei.

Kajian di Jenawi ini diharapkan menjadi dasar ilmiah bagi pemanfaatan energi panas bumi dengan potensi hingga 40 megawatt (MW). Setara kebutuhan listrik lebih dari 40 ribu rumah tangga.

“PSPE ini sifatnya baru survei pendahuluan. Pengeboran nanti akan dilakukan setelah ada hasil survei pendahuluan yang tidak menyentuh kawasan sakral maupun hutan konservasi. Semua tahapan akan dilakukan secara transparan dan partisipatif,” jelas Eniya.

Baca juga : Negara Hadir, Pemerintah Targetkan 1.285 Desa Terang di 2025

Kementerian ESDM menegaskan, kegiatan PSPE belum akan dilaksanakan sebelum seluruh proses audiensi, sosialisasi, dan diskusi terbuka dengan para pemangku kepentingan rampung.

Dengan mempertimbangkan seluruh aspek sosial, budaya, dan lingkungan, PSPE Jenawi dipastikan tidak akan dilakukan pada tahun 2025.

“Kami ingin memastikan semua proses berjalan dengan penuh kehati-hatian dan dapat diterima semua pihak. Selama dialog masih berlangsung dan tahapan belum tuntas, PSPE di Jenawi tidak akan kami laksanakan terlebih dahulu,” tutup Eniya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.