Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Percepat Hilirisasi Riset Dan Inovasi Nasional
Kemenko PMK Inisiasi Kolaborasi Pentahelix
Senin, 17 November 2025 06:55 WIB
Sebelumnya
Satu Transformasi Regulasi bertujuan mengidentifikasi aturan yang menghambat serta menyusun regulasi baru yang diperlukan. Satu Orkestrasi Aksi menjadi ruang kemitraan strategis antar pemangku kepentingan.
Katiman mengakui, hilirisasi riset di Indonesia masih menghadapi tantangan. Terutama, minimnya koordinasi antara peneliti dan pelaku industri.
Baca juga : Jaga Soliditas Internal, Musda Golkar Kepri Batal
“Banyak hasil riset berhenti pada tahap publikasi karena belum adanya jembatan yang efektif antara kedua pihak,” ujarnya.
Satgas ini diharapkan mampu hadir sebagai penghubung yang memperkuat sinergi antara dunia riset dan industri, sekaligus mendorong reformasi regulasi agar lebih responsif terhadap kebutuhan ekonomi dan sosial.
Baca juga : Respons Usulan NasDem, PSI Tak Keberatan PT Naik 8 Persen
Inisiatif pembentukan satgas mendapat dukungan dari berbagai kementerian, lembaga, dan dunia usaha. Mereka berharap regulasi payung dapat segera diterbitkan sehingga satgas dapat langsung bekerja.
Dengan pendekatan pentahelix yang melibatkan pemerintah, akademisi, dunia usaha, masyarakat, dan media, Kemnko PMK berharap ekosistem inovasi nasional semakin kuat dan berdaya saing, serta mampu memastikan hasil riset benar-benar memberikan nilai tambah bagi masyarakat. ASI
Baca juga : Kucurkan Insentif Rp 393 Triliun, BI Bantu Bank Penuhi Kebutuhan Likuiditas
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 5, edisi Senin, 17 November 2025 dengan judul "Percepat Hilirisasi Riset Dan Inovasi Nasional Kemenko PMK Inisiasi Kolaborasi Pentahelix"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya