Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Wamen Ossy Tutup Rakor Pertanahan
Berantas Mafia Tanah Sampai Ke Akarnya
Sabtu, 6 Desember 2025 07:00 WIB
Sebelumnya
Nusron menekankan dua pendekatan utama untuk menutup ruang gerak mafia tanah. Yaitu ketegasan aparat penegak hukum dan integritas internal ATR/BPN.
“Jika petugas ATR/BPN kuat dan tidak mau diajak bermain, ditambah APH yang tegas, insya Allah persoalan ini bisa kita atasi bersama,” ujarnya.
Baca juga : Menteri Imipas Gratiskan Penggantian Paspor Korban
Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif menyampaikan hal yang sama. Kata dia, sinergi dan kolaborasi antar lembaga diperlukan untuk menghadapi persoalan mafia tanah.
“Sinergitas dan kolaborasi menjadi suatu keniscayaan. Keberhasilan sistem peradilan pidana bukan diukur dari berapa banyak kasus yang diungkap, tetapi dari bagaimana sistem tersebut mampu mencegah terjadinya kejahatan,” ujarnya.
Baca juga : Gerindra Bali Minta Proyek Pembangunan Dilanjutkan
Menurutnya, pengungkapan mengenai mafia tanah adalah suatu hal yang menyedihkan karena memperlihatkan ada proses yang salah di masa lalu.
“Ke depan, kita harus berupaya mencegahnya melalui sinergi dan kolaborasi antara Kementerian ATR/BPN, Kepolisian, Kejaksaan, Mahkamah Agung, Badan Intelijen Negara, dan instansi terkait,” jelasnya.
Baca juga : Bantuan Lanjutan Menyusul, Gekira Kirim Hadiah Natal Ke Korban Bencana Sumatera
Melalui rakor ini, diharapkan ke depannya hukum yang modern dan sinergi yang sudah terbangun dapat semakin diperkuat. Dengan begitu, upaya penegakan hukum terhadap jaringan mafia tanah dapat memberikan kepastian hukum dan perlindungan yang lebih baik bagi masyarakat. BCG
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Sabtu, 6 Desember 2025 dengan judul "Wamen Ossy Tutup Rakor Pertanahan, Berantas Mafia Tanah Sampai Ke Akarnya"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya