Dark/Light Mode

Ditjen PHU Pamitan, Persembahkan Buku Memori 75 Tahun Kemenag Kelola Haji

Selasa, 16 Desember 2025 20:23 WIB
Rilis buku Haji Indonesia Era Kementerian Agama, di Tangerang Selatan, Selasa (16/12/2025). (Foto: Dok. Kemenag)
Rilis buku Haji Indonesia Era Kementerian Agama, di Tangerang Selatan, Selasa (16/12/2025). (Foto: Dok. Kemenag)

RM.id  Rakyat Merdeka - Penyelenggaraan haji 2025 menjadi tugas terakhir Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag). Mulai tahun depan, tanggung jawab mengurus haji diemban oleh Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj).

Sebagai dokumentasi atas memori kolektif penyelenggaraan haji, Ditjen PHU mempersembahkan buku bertajuk 'Haji Indonesia Era Kementerian Agama'. Buku ini dirilis pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kemenag, di Tangerang Selatan, Selasa (16/12/2025).

Rilis ditandai dengan penyerahan buku oleh Dirjen PHU Hilman Latief kepada Menag Nasaruddin Umar, Wamenag Romo Muhammad Syafi'i, dan Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin. Momen ini sekaligus menjadi ajang pamitan atas pelaksanaan tugas Ditjen PHU Kemenag.  

Baca juga : Tim Putri Persembahkan Untuk Korban Bencana

"Kami bersyukur haji terakhir sukses dilakukan Kemenag. Tahun depan, pelaksanaan haji diselenggarakan oleh Kementerian Haji dan Umrah," ujar Hilman.

Haji 2025 merupakan tantangan terberat Ditjen PHU Kemenag karena kompleksitas masalah dan dinamikanya. Kendati demikian, pelaksanaan haji terhitung sukses, bahkan Pemerintah Arab Saudi menganggapnya sebagai penyelenggaraan haji terbaik sepanjang masa dan indeks kepuasan jemaah tetap naik dengan kategori sangat memuaskan.

Menurut Hilman, 75 tahun penyelenggaraan haji bukan waktu yang pendek. Dia teringat dengan salah satu pesan Menag Nasaruddin Umar dan Wamenag Romo Syafi’i, bahwa dalam penyelenggaraan haji ke depan, Kemenag masih tetap bisa berperan dengan menyusun satu dokumen yang menjadi memori kolektif umat Islam Indonesia.

Baca juga : Dorong Hilirisasi Riset Energi dan Pangan, Pertamina Kukuhkan 25 Pemenang PFsains

“Hari ini kami persembahkan buku ‘Haji Indonesia Era Kementerian Agama’. Mudah-mudahan buku ini bisa sampai pada para Rektor PTKIN dan Kanwil Kemenag Provinsi serta para pemangku kepentingan untuk menjadi pegangan dan memori kolektif Kemenag,” harap Hilman.

Buku Akademik

Proses penyusunan buku ‘Haji Indonesia Era Kementerian Agama’ dikoordinasi Sesditjen PHU M Arfi Hatim bersama tim Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana Hasanuddin, Banten. Menurut M Arfi Hatim, buku setebal 2.300 halaman ini ditulis Hilman Latief dkk dalam waktu singkat selepas tugas musim haji. Penyuntingan dan pengemasan dipercayakan kepada Hadi Rahman dan Oman Fathurahman. Oman adalah filolog terkemuka yang juga editor buku 'Naik Haji di Masa Silam'.

“Ini boleh jadi merupakan buku paling tebal tentang haji Indonesia yang isinya komprehensif,” ujar M Arfi .

Baca juga : Dirjen Bina Adwil Pastikan Bantuan Pusat ke Aceh Tersalurkan dengan Cepat

Ia juga mengungkapkan bahwa buku ini ditulis berdasarkan sumber primer yang dimiliki Kementerian Agama dan referensi yang kredibel. Singkatnya, kata dia, buku ini disusun dengan memenuhi standar akademik. 

Buku ‘Haji Indonesia Era Kementerian Agama’ ditulis dalam tiga jilid. Jilid satu bertajuk 'Dari Masa ke Masa', berisi narasi kronologis tentang penyelenggaraan haji dari 1950-2025. Tema jilid dua adalah 'Ekosistem dan Kebijakan' berisi narasi tematik argumentatif terkait sejumlah kebijakan yang terbit sepanjang 75 tahun Kemenag menyelenggarakan haji. Sementara jilid tiga, judulnya adalah Adaptasi dan Inovasi. Bagian ini menjelaskan perjalanan inovasi dalam penyelenggaraan ibadah haji. 

"Tiga jilid buku itu masing-masing punya sudut pandang, tapi merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan," kata M Arfi Hatim.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.