Dark/Light Mode

Menhaj Ungkap Ada Hambatan Peralihan Aset Dari Kemenag

Selasa, 14 Oktober 2025 21:35 WIB
Foto: M. Wahyudin/RM.
Foto: M. Wahyudin/RM.

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf mengungkapkan, terdapat hambatan dalam peralihan aset dari Kementerian Agama (Kemenag) kepada kementerian yang kini dipimpinnya.

"Sedikit agak sulit. Tapi Insya Allah, kita sedang berbicara dengan teman-teman dari Kemenag, dan Insya Allah, dalam waktu dekat akan segera clear semuanya," kata Irfan kepada wartawan usai melakukan audiensi dengan Kejaksaan Agung, di Gedung Utama Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (14/10/2025).

Dia menambahkan, hambatan tersebut sebatas memastikan data-data aset dalam proses peralihan tersebut.

Adapun Kemenhaj mendatangi Kejagung untuk meminta pendampingan hukum terkait pelaksanaan ibadah haji dan peralihan aset.

Baca juga : Malut United Matangkan Persiapan Hadapi Persis

Menhaj Mochamad Irfan datang bersama Wamenhaj Dahniel Anzar Simanjuntak dan tim. Menurutnya, kedatangannya sebagai amanah Presiden Prabowo Subianto yang berharap pelaksanaan haji di bawah Kemenhaj bersih dan transparan.

"Karena itu, sejak awal kita sudah memulai minta pendampingan dari kejaksaan Agung. Dan juga kemarin, kita ketemu teman-teman dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), sama dalam rangka mewujudkan amanah Presiden bahwa proses haji harus transparan dan akuntabel," katanya.

Selain itu, Menhaj juga meminta pendampingan hukum dalam proses peralihan aset dari Kemenag kepada Kemenhaj.

Dia berharap aset-aset yang diserahterimakan benar-benar bersih dan tidak tersandung masalah di kemudian hari.

Baca juga : OJK Melindungi Konsumen Dari Penadah Barang Ilegal

"Termasuk kami meminta masukan terkait beberapa nama sekitar 300–400 orang yang akan masuk ke Kementrian Haji untuk di-tracking, di-tracing oleh Kejaksaan Agung untuk bisa memastikan bahwa mereka orang-orang bersih dan bisa bergabung dengan kami di Kementerian Haji," sambungnya.

Sementara Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan, Kejagung mendukung penuh harapan dan permintaan Kemenhaj terkait pendampingan hukum tersebut.

Menurutnya, hal tersebut merupakan upaya bersih-bersih. Namun dia menggarisbawahi, bersih-bersih tersebut bukan dalam artian membersihkan yang kotor.

"Tapi hal-hal yang menghindarkan dan menjadi perbuatan-perbuatan yang adanya korup di situ. Karena kita tahu bahwa yang terjadi kemarin di Kementerian Agama (korupsi kuota haji) adalah perbuatan-perbuatan yang seharusnya tidak mereka lakukan. Tetapi masih terjadi. Dan untuk itu, kita mau pindah (menjadi Kemenhaj)," beber Jaksa Agung.

Baca juga : Guru Besar Unsoed: Pengalihan TKD Momentum Kemandirian Pemda

"Saya mengharapkan, pindah ini bukan pindah kementeriannya, jangan sampai nanti kepindah juga penyakitnya. Kita harapkan dengan kementerian yang baru, dengan pola kerja yang baru, dengan orang-orang yang betul-betul kredibel dan pas di tempatnya," sambungnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.