Dark/Light Mode

Cegah Corona, Kemhan Minta Pegawainya Dinas Di Rumah

Sabtu, 14 Maret 2020 02:03 WIB
Cegah Corona, Kemhan Minta Pegawainya Dinas Di Rumah

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Pertahanan yang dipimpin Prabowo Subianto menerbitkan surat edaran Nomor SE/35/3/2020 tertanggal 13 Maret 2020. Surat tersebut, berisi imbauan kepada pegawainya agar sebagian berdinas di rumah. Imbauan ini sebagai langkah pencegahan penyebaran virus mematikan asal China. 

"Kastaker dan Kasubsatker agar melaksanakan pembagian kedinasan pegawai Eselon IV dan non Eselon untuk berdinas di rumah masing-masing," kata Sekjen Kemhan, Agus Setiadji, Jumat (13/03).

Baca juga : Pasien Positif Corona Kabur Dari Rumah Sakit

Agus juga meminta pegawainya yang berdinas di rumah tidak diperkenankan meninggal kediamannya. Surat edaran itu berlaku, mulai Senin 16 Maret 2020 sampai batas waktu yang belum ditentukan.

Kemudian bagi eselon I, II, III dan yang berdinas, khusus di lingkungan Kemenhan dan Unhan, tetap masuk kantor dan beraktivitas seperti biasa.

Baca juga : Cegah Corona, Jokowi Pantau Sterilisasi Masjid Istiqlal

Selain itu, Agus pun meminta jika ada pegawainya yang terjangkit corona, harap menghubungi Karoum Setjen Kemenhan, Marsam TNI Yusuf Jauhari di 081310350788. Serta hotline virus Corona 021-5210411 atau 081212123119. [DIR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.