Dark/Light Mode

Tekan Laju Corona, Trump Batasi Semua Perjalanan Dari Eropa, Kecuali Inggris

Kamis, 12 Maret 2020 11:57 WIB
Presiden AS Donald Trump (Foto: Instagram)
Presiden AS Donald Trump (Foto: Instagram)

RM.id  Rakyat Merdeka - Presiden AS Donald Trump mengumumkan, mulai Jumat (13/3) besok, negaranya akan membatasi semua perjalanan dari Eropa selama 30 hari.

Kebijakan itu dilakukan untuk menekan laju penyebaran virus Corona atau Covid-19.

Pengumuman itu disampaikan Trump dalam pidato kebangsaan di Oval Office, beberapa jam setelah Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan status pandemi global terhadap wabah tersebut, Rabu (11/3).

Namun, kebijakan ini tak berlaku bagi Inggris, karena negara tersebut dinilai lebih sigap dan tanggap mengantisipasi virus Corona. Warga Amerika yang menjalani pemeriksaan medis yang sesuai, juga masuk dalam daftar yang dikecualikan.

Baca juga : Telkomsel Perkuat Jaringan di Pulau Sebaru Kecil

"Kami berada pada masa kritis memerangi virus. Kami telah melakukan tindakan penyelamatan awal di China. Sekarang, kami harus melakukan hal yang sama dengan Eropa. Kami tidak akan menunda," papar Trump. Sl

Soal ini, Departemen Keamanan Dalam Negeri mengatakan, pembatasan akan diberlakukan terhadap warga negara asing (WNA) yang telah berada di Eropa dalam 14 hari terakhir.

Hal ini dikecualikan untuk penduduk tetap yang sah, atau secara umum merupakan anggota keluarga langsung warga negara Amerika.

Trump juga merinci langkah-langkah lain yang diambil oleh pemerintahannya, untuk memberikan bantuan kepada para korban virus Corona, dan bisnis yang terkena dampak.

Baca juga : Iran Air Setop Semua Penerbangan ke Eropa

Bantuan keuangan akan diberikan kepada mereka yang sakit, dikarantina, atau merawat orang sakit. Kebijakan ini ditujukan untuk meringankan beban si sakit, bila mereka harus berdiam di rumah.

Cuti sakit yang dibayar, tidak diamanatkan dalam Undang-undang Federal AS. Beberapa minggu terakhir, kesenjangan dalam jaring pengaman sosial ini menjadi sorotan setelah para ahli kesehatan mengatakan, banyak pekerja sakit tak bisa tetap tinggal di rumah, karena alasan ekonomi.

Lembaga pemerintah untuk urusan UKM juga akan memberikan bantuan modal dan likuiditas kepada perusahaan yang terdampak virus Corona.

Selain itu, Trump juga meminta Kongres AS untuk menambah dana 50 juta dolar AS untuk program penanggulangan Corona.

Baca juga : Bupati Jadi Tahanan KPK, Wakil Bupati Buronan Polisi

Pembayaran pajak individu atau perusahaan yang terdampak Corona juga dipastikan akan ditangguhkan. Untuk itu, pemerintahan Trump akan menggelontorkan dana 200 juta dolar AS. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.