Dark/Light Mode

Cek BSPS Di Toba, Ara Ajak Warga Melapor Jika Ada Pungli

Rabu, 25 Maret 2026 22:46 WIB
Menteri PKP Maruarar Sirait meninjau calon penerima program BSPS di Kabupaten Toba, Sumatera Utara, Rabu (25/3/2026).  Dok. PKP
Menteri PKP Maruarar Sirait meninjau calon penerima program BSPS di Kabupaten Toba, Sumatera Utara, Rabu (25/3/2026). Dok. PKP

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengajak masyarakat ikut mengawasi pelaksanaan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Ia meminta warga tidak ragu melapor jika menemukan praktik pungutan liar atau pungli. 

Ajakan itu disampaikan saat Maruarar, yang akrab disapa Ara, meninjau calon penerima BSPS di Kabupaten Toba, Sumatera Utara, Rabu (25/3/2026). Kunjungan ini dilakukan untuk memastikan bantuan tepat sasaran.

Di Sumatera Utara, pemerintah mengalokasikan 19.668 unit BSPS pada Tahun Anggaran 2026. Program tersebut dijadwalkan mulai berjalan pada minggu kedua April 2026.

Dalam kunjungan itu, Ara melihat langsung kondisi rumah warga yang diusulkan sebagai penerima bantuan. Ia juga berdialog dengan masyarakat setempat untuk menyerap aspirasi.

Baca juga : Gubernur Kalsel Ajak Warga Bijak Sikapi Perbedaan Lebaran

"Langkah ini dilakukan agar program BSPS benar-benar menyasar masyarakat yang membutuhkan," ujar Ara.

Selain peninjauan, Menteri PKP turut menyosialisasikan mekanisme pemilihan toko secara terbuka. Skema ini diharapkan memperkuat transparansi dan akuntabilitas program.

Ara menjelaskan, di Kabupaten Toba terdapat 46 unit rumah yang diusulkan sebagai penerima BSPS. Rinciannya, Kecamatan Balige 20 unit, Kecamatan Porsea 14 unit, dan Kecamatan Bonatua Lunasi 12 unit.

"Verifikasi langsung di lapangan penting untuk memastikan bantuan tepat sasaran," katanya.

Baca juga : Berbagi Sesama, Karina Ajak Anak Yatim Belanja Baju Lebaran

Secara keseluruhan, alokasi BSPS di Sumatera Utara tahun 2026 mencapai 19.668 unit. Rinciannya, 8.825 unit di wilayah perdesaan, 5.525 unit di kawasan pesisir, dan 5.285 unit di wilayah perkotaan.

Ara menegaskan, setiap anggaran negara dalam program BSPS harus digunakan sesuai peruntukannya. Ia mengingatkan masyarakat untuk aktif mengawasi pelaksanaan program.

"Jika ada pungutan liar, segera laporkan. Sertakan bukti foto atau video dan laporkan ke Kementerian PKP," tegasnya.

Target 400 Ribu Rumah

Program BSPS menjadi bagian dari prioritas pemerintah dalam mempercepat penanganan rumah tidak layak huni. Secara nasional, pemerintah menargetkan pembangunan 400.000 unit BSPS di seluruh Indonesia.

Baca juga : Habib Aboe Ajak Warga Barabai Hidupkan Ekonomi Lokal

Program ini diharapkan meningkatkan kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah agar lebih layak, sehat dan aman.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.