Dark/Light Mode

Menkomdigi Apresiasi X dan Bigo Live Patuhi PP Tunas

Sabtu, 28 Maret 2026 15:48 WIB
Menkomdigi Meutya Hafid (Foto: Dok. Komdigi)
Menkomdigi Meutya Hafid (Foto: Dok. Komdigi)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, mengapresiasi sikap kooperatif platform digital X dan Bigo Live dalam memenuhi kewajiban Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas).

“Kami mengapresiasi platform yang bersikap kooperatif penuh dalam memenuhi kewajiban kepatuhan, yaitu X dan Bigo Live,” ujarnya, dalam konferensi pers, di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jumat (27/3/2026).

Menurut Meutya, langkah kedua platform tersebut merupakan bentuk kepatuhan konkret yang tidak hanya berhenti pada komitmen, tetapi telah diwujudkan melalui penyesuaian sistem dan kebijakan secara nyata.

Baca juga : Nurul Arifin Apresiasi Kepatuhan Roblox terhadap PP Tunas

Platform X telah menetapkan perubahan batas usia minimum menjadi 16 tahun yang tercantum dalam laman Pusat Bantuan (Help Desk). Selain itu, X berkomitmen memulai proses identifikasi dan penonaktifan akun pengguna di bawah usia mulai 28 Maret 2026.

Sementara itu, Bigo Live menetapkan batas usia minimum 18 tahun yang tercantum dalam Perjanjian Pengguna dan Kebijakan Privasi. Platform ini juga memperkuat sistem pelindungan melalui moderasi berlapis, dengan menggabungkan teknologi kecerdasan buatan dan pengawasan manusia untuk menindak akun di bawah umur.

Meutya menegaskan, langkah ini menjadi bukti bahwa platform digital global mampu memenuhi kewajiban regulasi Indonesia secara cepat dan bertanggung jawab.

Baca juga : Bamsoet Apresiasi Kesigapan TNI dan Polri Tangani Kasus Andrie Yunus

“Pemerintah menginstruksikan semua platform digital yang berbisnis di Indonesia untuk segera menyelaraskan produk, fitur, dan layanannya sesuai dengan peraturan yang berlaku. Saya tegaskan tidak ada kompromi dalam hal kepatuhan untuk dapat beroperasi di Indonesia. Tidak boleh ada kompromi,” tegasnya.

Pemerintah juga menekankan bahwa kepatuhan yang ditunjukkan X dan Bigo Live harus menjadi standar minimum bagi seluruh platform digital lainnya. Pengawasan akan dilakukan secara ketat dan berkelanjutan. Pemerintah memastikan setiap komitmen yang disampaikan platform tidak sekadar formalitas, melainkan diwujudkan dalam langkah nyata di lapangan.

Bagi platform yang belum memenuhi kewajiban, Pemerintah meminta agar segera melakukan penyesuaian tanpa penundaan. Pemerintah juga telah menyiapkan langkah eskalasi dan tidak akan ragu mengambil tindakan administratif tegas demi menjaga ruang digital Indonesia tetap aman dan ramah bagi anak.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.