Dark/Light Mode

SPPG Mulai 31 Maret, Nanik Deyang Ancam Suspend Mitra Mark Up Tanpa Insentif

Minggu, 29 Maret 2026 21:31 WIB
Wakil Kepala BGN Nanik Deyang (Foto: IG @nanik_deyang)
Wakil Kepala BGN Nanik Deyang (Foto: IG @nanik_deyang)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menjelang beroperasinya Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada 31 Maret 2026, Badan Gizi Nasional (BGN) mengingatkan seluruh mitra untuk menjalankan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) secara profesional dan berintegritas, tanpa praktik kecurangan dalam pengadaan bahan baku yang dialokasikan BGN  sebesar Rp 8000-10.000 per MBG.

Terkait hal tersebut, Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang menegaskan, pihaknya tidak akan segan menjatuhkan sanksi kepada mitra yang terbukti melakukan mark up harga bahan baku. Apalagi, sampai menekan Kepala SPPG.

Sanksi tersebut berupa penghentian operasional sementara (suspend) tanpa pemberian insentif, karena masuk kategori pelanggaran berat.

Baca juga : Pesan Gus Ali untuk Kaesang dan PSI: Dengarkan Masukan Masyarakat

"Saya akan minta Kedeputian Pemantauan dan Pengawasan (Tauwas) untuk memberikan suspend tanpa pemberian insentif kepada mitra yang mark up harga gila-gilaan dan menekan Kepala SPPG, Pengawas Gizi, dan Pengawas Keuangan. Karena itu termasuk pelanggaran berat," papar Nanik di Jakarta, Minggu (29/3).

Menurutnya, perilaku tersebut tidak hanya merugikan program, tetapi juga mencederai tujuan utama penyediaan layanan gizi bagi masyarakat. Nanik berpendapat, mitra yang sudah mendapatkan insentif, semestinya bekerja sesuai aturan. Bukan malah mencari keuntungan berlebih.

"Saya minta tidak diberikan insentif, karena mitra yang demikian tidak akan pernah puas. Sudah dikasih insentif, masih saja nakal mark up harga bahan baku," tegas Nanik.

Baca juga : Puncak Mudik 18 Maret, Jasa Marga Prediksi 3,5 Juta Kendaraan Melintas

Sebagai langkah penindakan, BGN akan menjatuhkan sanksi suspend selama satu minggu kepada mitra yang terbukti melanggar. Masa tersebut dimaksudkan sebagai kesempatan bagi mitra, untuk melakukan perbaikan dan menyatakan komitmen.

"Kita suspend satu minggu, sampai mereka membuat pernyataan tidak mark up harga dan tidak monopoli menjadi supplier sendiri. Itu pelanggaran berat," kata Nanik.

BGN berharap peringatan ini menjadi perhatian serius bagi seluruh mitra, sehingga pelaksanaan program dapat berjalan transparan, adil, dan tepat sasaran seiring dimulainya operasional SPPG pada akhir Maret 2026.

Baca juga : Ali Larijani: Dewan Kepemimpinan Sementara Iran Dibentuk Hari Ini

 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.