Dark/Light Mode

BGN Suspend Ratusan Dapur MBG Di Jawa Dan Timur, Ini Penyebabnya

Sabtu, 11 April 2026 18:46 WIB
Foto: Ng Putu Wahyu/RM
Foto: Ng Putu Wahyu/RM

RM.id  Rakyat Merdeka - Badan Gizi Nasional (BGN) kembali melakukan penindakan tegas dengan menghentikan sementara operasional (suspend) ratusan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di sejumlah wilayah. Langkah ini diambil untuk memastikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan sesuai standar kualitas dan keamanan pangan.

Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II BGN, Albertus Doni Dewantoro mengungkapkan, jumlah SPPG yang disuspend di Wilayah II (Pulau Jawa) telah mencapai 362 unit.

“Dalam periode 6–10 April 2026, terdapat tambahan 41 SPPG yang disuspend. Penindakan ini merupakan bagian dari komitmen BGN dalam menjaga kualitas layanan, keamanan pangan, serta tata kelola operasional di lapangan,” ujar Doni di Jakarta, Sabtu (11/4/2026).

Baca juga : Soal Motor Berlogo BGN, Dadan: Pengadaan Masuk Anggaran 2025 & Belum Dibagikan

Berdasarkan laporan harian, pada Senin (6/4/2026) terdapat sembilan SPPG yang disuspend. Temuan di lapangan antara lain tidak adanya pengawas gizi dan keuangan di Bogor, menu tidak layak di Brebes, serta sejumlah dapur di Jawa Timur yang masih dalam tahap renovasi.

Pada Selasa (7/4/2026) tidak terdapat penambahan kasus. Namun, pada Rabu (8/4/2026), jumlah penindakan meningkat menjadi 15 SPPG di berbagai daerah. Selain faktor renovasi, ditemukan dugaan kejadian menonjol berupa gangguan pencernaan di Cimahi, persoalan manajemen organisasi di Kendal, serta ketiadaan pengawas gizi di Purworejo.

Selanjutnya, pada Kamis (9/4/2026), sebanyak 14 SPPG kembali disuspend. Permasalahan yang ditemukan meliputi aspek sumber daya manusia (SDM) di Jakarta Selatan, serta dugaan gangguan pencernaan di Bogor, Tasikmalaya, dan Bantul, di samping renovasi yang masih mendominasi.

Baca juga : Jembatan Sasak Bambu di Kelurahan Sambeng Bersalin Rupa Jadi Beton

Pada Jumat (10/4/2026), terdapat tiga SPPG yang ditindak dengan temuan berupa renovasi yang belum selesai, dugaan gangguan pencernaan di Mojokerto, serta menu tidak layak di Sampang.

Sementara itu, di wilayah Indonesia bagian timur, BGN juga mengambil langkah serupa. Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah III BGN, Rudi Setiawan, menyebutkan bahwa dari sekitar 4.300 SPPG, sebanyak 165 unit telah disuspend.

Penindakan tersebut dilakukan karena SPPG tidak mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) serta belum memiliki instalasi pengolahan air limbah (IPAL).

Baca juga : Ekonomi Pedagang Melon di Pasar Gede Solo Meningkat Sejak Ada MBG

BGN menegaskan bahwa kebijakan suspend ini merupakan langkah korektif agar seluruh SPPG memenuhi standar yang telah ditetapkan. Dapur yang disuspend diwajibkan melakukan pembenahan sebelum dapat kembali beroperasi.

Langkah ini diharapkan dapat menjamin keamanan pangan serta menjaga kualitas layanan Program Makan Bergizi Gratis bagi masyarakat.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.